SEMIDANG ALAS, BE - Hari ini (13/8), sebanyak 44 orang siswa SMKN 5 Jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) di Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas (SA) mengikuti proses belajar. Murid angkatan pertama tersebut masuk sekolah sore hari, karena harus bergantian dengan pelajar SMPN 39. “Pelajar SMK 5 Telatan sementara numpang belajar di SMPN 39 di Desa Tebat Gunung. Ini akan berlangsung hingga semerter II nanti,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma uksir Ibrahim SPd melalui Kabid Dikmen Maryono. Pengajar jurusan TKJ itu untuk sementara waktu direkrut dari sejumlah guru PNS dari wilayah SA dan Semidang Alas Maras (SAM) yang telah berijazah S1 maupun S2. Dikatakannya, sembari berjalan, Dinas Dikbud akan melakukan penyeleksian guru dan keahlian yang sesuai untuk ditetapkan mengajar di SMK 5 tersebut. “Ini hanya sementara. Sembari mencari guru yang terampil dalam bidang ini,” sampainya. Sementara itu, pembangunan SMKN 5 sendiri dilakukan menggunakan APBD 2014 sebesar Rp 1,7 miliar. Sehingga dengan pembangunan tersebut, seluruh tamatan SMP dapat memilih sekolah ini untuk meningkatkan keahlian dalam bidang TKJ itu. (333)
Siswa SMKN 5 Belajar di SMP
Kamis 14-08-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB