MUKOMUKO, BE – APBDP tahun 2014 eksekutif dan legislatif telah menyetujui penyertaan modal Rp 4 miliar lebih. Penyertaan modal itu diperuntukan bagi bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar Rp 2 miliar dan Bank Bengkulu Rp 2.05 miliar. “ Penyertaan modal telah disetujui untuk BPR dan Bank Bengkulu,” demikian Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – undangan, Abdiyanto, kemarin. Raperda telah disetujui untuk ditingkatkan menjadi Perda, kata Abdiyanto, ada proses lebih lanjut. Seperti verifikasi Gubernur Bengkulu , dengan tujuan untuk mendapatkan nomor register dan akan di undangkan dan lainnya. “ Tak hanya APBD -P 2014 yang diproses lebih lanjut. Sejumlah Raperda lainnya yang ditingkat menjadi perda pun juga ada proses lebih lanjut,” ujarnya. Raperda lainnya yang ditingkat kan menjadi perda, adalah CSR. Artinya bagi perseroan yang ada di Kabupaten Mukomuko, diwajibkan untuk menaati aturan tersebut. Ada sejumlah variabel yang diatur dalam Perda. Yakni, perusahaan yang bergerak dibidang pertanian, perkebunan CSR nya dihitung dari jumlah lahan yang sudah berproduksi, 15 ribu/hektar/tahun. Dibidang CPO, dihitung kapasitas terpasang pabrik/15 ribu/kapsitas/tahun. Dibidang Pertambangan, dihitung dari jumlah tonase Rp 15 rupiah/kg. “ Ini berlaku setelah di undang –undangkan,” bebernya. Penggelolaan CSR itu nantinya, lanjut Abdiyanto, akan dibentuk badan pengeloladiatur pada Peraturan Bupati (Perbup). Masa kerja orang – orang di badan pengelola itu selama lima tahun. Yang tugasnya untuk mengelola , melayani dan memfasilitasi perusahaan – perusahaan yang wajib ada CSR nya. Bagi perseroan yang tidak mengindahkan peraturan itu nantinya, tambah Abdiyanto. dipastikan ada sanksi, sesuai UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan. “ Sanskinya pasti ada. Yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran diantaranya sanksi yang akan diberikan izin usaha perusahaan itu dicabut,” tegasnya. (900)
Penyertaan Modal Rp 4 Miliar
Kamis 14-08-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB