CURUP , BE - Polres Rejang Lebong terus menekan aksi pembalakan liar yang masih terjadi di kawasan hukum Polres Rejang Lebong. Kemaren (13/8) Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong bekerjasama dengan Polisi Hutan dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) berhasil mengamankan 2 balok kayu jenis Balam dengan ukuran 12 X 25 Cm dengan panjang 4 meter, yang diduga hasil pembalakan liar dikawasan TNKS. Selain mengamankan 2 balok kayu petugas gabungan juga mengamankan 1 ekor sapi yang digunakan pelaku pembalakan liar untuk menganggut kayu hasil pembalakannya karena lokasi tersebut belum bisa dilalui kendaraan bermotor.
Kayu tersebut diamankan di blok 40 Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang. Namun sayangnya pelaku pembalakan liar berhasil kabur karena diduga telah mencium kedatangan petugas.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Marwa didampingi Kanit Tipiter Aiptu Gultom SH mengungkapkan keberhasilan pihaknya dalam mengamankan hasil pembalakan liar tersebut berkat informasi yang disampaikan oleh warga kepada pihaknya dan pihak TNKS.
\"Setelah kita mendapat laporan dari warga kemudian, kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Meskipun pelaku berhasil kabur, namun kita berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu dan sapi yang digunakan untuk mengangkutnya,\" jelas Rudi.
Lebih lanjut dikatakan Rudi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama pihak TNKS. Disinyalir kawasan tersebut sudah mengalami pembalakan liar yang cukup parah.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan terkait dengan hasil penangkapan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak TNKS untuk proses selanjutnya. Terlebih lagi ia menjelaskan lokasi tersebut menjadi lokasi pembalakan liar.
Sementara itu terkait dengan pelaku pembalakan liar tersebut Rudi menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh pelakunya merupakan orang dari luar Desa Kayu Manis.
\"Menindaklanjuti temuan ini, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penyisiran untuk mengungkap dan mencegah kegiatan pembalakan liar yang terjadi di lokasi tersebut,\" tegas Rudi.
Setelah diamankan kemudian barang bukti berupa sapi dan kayu langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dijadikan barang bukti. (251)