BINTUHAN,BE-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur kewalahan menertibkan ternak kambing dan sapi berkeliaran. Minimnya sosialisasi Perda penertiban ternak membuat banyak warga hingga kini tetap membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas 24 jam. “Kita sudah beberapa kali menghimbau kepada pemilik hewan ternak, untuk tidak melepasnya,”kata Kasat Pol PP Drs. Surianto melalui Kasi Trantib Roni Oksantri SE kemarin. Dikatakan Roni, ratusan ternak kambing dan sapi milik warga yang dilepas bebas di sejumlah lokasi hingga merambah masuk ke dalam Kota Bintuhan mulai membuat petugas Satpol PP setempat kewalahan menertibkan ternak-ternak berkeliaran bebas 24 jam di sekitar kota Bintuhan itu. “Kita sudah kewalahan menertipakn hewan ternak ini, dan penertiban ini tidak hanya kita lakukan siang hari. Tapi malam hari juga kita lakukan,”ujarnya. Lebih lanjut Roni mengatakan, penertiban yang dumulai pukul 20. 00 WIB malam. Kawanan sapi dan kambing berkeliaran di sekitar lapangan Merdeka Kota Bintuhan ini. Dengan susah payah para petugas Satpol PP yang berupaya menegakan Perda Penertiban Ternak dengan susah payah memburu satu persatu kambing dan sapi berkeliaran bebas, hingga kerap menggangu dan menyebabkan kecelakaan para pengguna jalan. “Tadi malam kita berhasil mengamankan satu ekor sapi, yang kerap berkeliaran di Lapangan Merdeka,”terangnya. Ditambahkan Roni, meski banyak kambing dan sapi yang berhasil ditangkap namun jauh lebih banyak yang berhasil lolos setelah berupaya memberontak dari sergapan petugas. Bahkan tak sedikit petugas Satpol PP tidak berpengalaman menangkap dan memburu hewan ternak terluka lantaran saat menyergap kawanan ternak tak sedikit kambing dan sapi berusaha memberontak dan melepaskan diri dari tangkapan petugas. “Penertiban hewan ternak malam hari ini akan tetap kita lakukan, sampai benar warga mengandangan hewan ternaknya,”ujarnya. Selama sepekan terakhir, puluhan kambing dan sapi ditangkap petugas karena berkeliaran di tempat umum telah diamankan di satu tempat. Warga yang merasa kehilangan kambing atau sapi baru bisa mengambil atau membebaskan ternak mereka dari tangan petugas setelah membayar Rp 50 ribu per hari untuk satu ekor kambing dan Rp 100 ribu per hari untuk satu ekor sapi dan kerbau. “Untuk warga yang merasa hewan ternaknya ditangkap dan kehilangan silahkan tebus di kantor Satpo PP Padang Kempas,”pungkasnya.(618)
Sapi dan Kambing Berkeliaran
Rabu 13-08-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB