MUKOMUKO, BE – APBDP tahun 2014 eksekutif dan legislatif telah menyetujui penyertaan modal Rp 4 miliar lebih. Penyertaan modal itu diperuntukan bagi bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar Rp 2 miliar dan Bank Bengkulu Rp 2.05 miliar. “ Penyertaan modal telah disetujui untuk BPR dan Bank Bengkulu,” demikian Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono didampingi Kasubag Perundang – undangan, Abdiyanto, kemarin. Raperda telah disetujui untuk ditingkatkan menjadi Perda, kata Abdiyanto, ada proses lebih lanjut. Seperti verifikasi Gubernur Bengkulu , dengan tujuan untuk mendapatkan nomor register dan akan di undangkan dan lainnya. “ Tak hanya APBD -P 2014 yang diproses lebih lanjut. Sejumlah Raperda lainnya yang ditingkat menjadi perda pun juga ada proses lebih lanjut,” ujarnya. Raperda lainnya yang ditingkat kan menjadi perda, adalah CSR. Artinya bagi perseroan yang ada di Kabupaten Mukomuko, diwajibkan untuk menaati aturan tersebut. Ada sejumlah variabel yang diatur dalam Perda. Yakni, perusahaan yang bergerak dibidang pertanian, perkebunan CSR nya dihitung dari jumlah lahan yang sudah berproduksi, 15 ribu/hektar/tahun. Dibidang CPO, dihitung kapasitas terpasang pabrik/15 ribu/kapsitas/tahun. Dibidang Pertambangan, dihitung dari jumlah tonase Rp 15 rupiah/kg. “ Ini berlaku setelah di undang –undangkan,” bebernya. Penggelolaan CSR itu nantinya, lanjut Abdiyanto, akan dibentuk badan pengeloladiatur pada Peraturan Bupati (Perbup). Masa kerja orang – orang di badan pengelola itu selama lima tahun. Yang tugasnya untuk mengelola , melayani dan memfasilitasi perusahaan – perusahaan yang wajib ada CSR nya. Bagi perseroan yang tidak mengindahkan peraturan itu nantinya, tambah Abdiyanto. dipastikan ada sanksi, sesuai UU Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan. “ Sanskinya pasti ada. Yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran diantaranya sanksi yang akan diberikan izin usaha perusahaan itu dicabut,” tegasnya. (900)
Penyertaan Modal Rp 4 Miliar
Rabu 13-08-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB