MUKOMUKO, BE – Puluhan kios di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya,Kecamatan Kota Mukomuko, digratiskan bagi pedagang yang mau berjualan setiap hari di pasar tersebut. “Gratisnya hanya untuk enam bulan hingga satu tahun,\" demikian Kadis Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten, Ramdani melalui Kabid Perdagangan Hanif. P enarikan biaya sewa kios itu nantinya akan dilakukan setelah aktivitas jual beli berjalan lancar dan pedagang mendapatkan keuntungan berjualan setiap hari di pasar tersebut. Ini merupakan salah satu bentuk stimulan agar pedagang mau berjualan setiap hari dan pasar itu aktif. Pihaknya pun telah berupaya mengalihkan sebanyak 50 persen kios pasar tradisional dari sebanyak 70 kios dari pedagang lama kepada pedagang baru. Karena, tidak gampang untuk melakukan penertiban langsung kios yang tidak dibuka oleh pedagang sebelumnya untuk berjualan setiap hari di pasar tersebut. Kendati demikian , pihaknya tetap melakukan penertiban dengan cara mengganti secara bertahap penghuni kios di pasar itu dari pedagang lama kepada pedagang yang baru. “ Sudah ada beberapa pedagang yang mau berjualan setiap hari . Yang sebelumnya tidak pernah dibuka setiap hari oleh penghuni yang lama,\" katanya. Pihaknya masih menerima pedagang baru dari dalam dan luar daerah yang mau berjualan setiap hari di pasar tersebut. Semua kios yang yang dihuni pedagang lama dan tidak dibuka setiap hari pasti akan ditarik dan diganti dengan pedagang baru. Meskipun dilakukan bertahap. (900)
Puluhan Kios Digratiskan
Rabu 13-08-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB