Hari Ini, Jalan Letnan Jahidin Dibangun

Rabu 13-08-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Diperkirakan pembangunan Jalan Letnan Jahidin  sepanjang 400 meter akan dimulai hari ini. Pasalnya CV Prima Perdana selaku pemenang tender sudah melakukn penandatanganan kontrak dengan Pemkab BS Sabtu (9/8) lalu. “Sebenarnya untuk titik nol itu akan kami lalukan  hari ini (kemarin red), namun karena Pihak Dinas Pekerjaan Umum  (PU) yakni Kabid Bina Marga sedang di luar daerah, kami kembali merencanakan untuk titik nol besok (hari ini red),” kata penanggungjawab pelaksanaan kegiatan dari CV Prima Perdana, Arif kepada BE kemarin. Menurut Arif, perlunya melibatkan pihak Bina Marga Dinas PU BS, lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti bagian jalan yang akan diperbaiki. Begitu juga kondisi di lapangan apakah seperti pada dokumen kontrak atau tidak.  Setelah pengecekan ke lapangan hari ini, pihaknya pun akan melakukan titik nol dimulainya pekerjaan. “Dilakukannya titik nol itu setelah adanya pengecekan langsung kami bersama dinas PU ke lapangan agar jelas titik-titik mana yang akan dibangun,” ucapnya. Ditambahkan Arif, untuk jalan hotmix tidak akan dibangun seluruhnya. Sebab panjang Jalan Letnan Jahidin yang rusak itu sekitar 800 meter sedangkan dalam dokumen kontrak hanya 400 meter. “Jadi sesuai dokumen kontrak yang akan bangun yakni jahidin sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp 345 juta,” katanya. Selain itu juga, lebar jalan yang sebenarnya dengan dokumen kontrak juga tidak sama. Pasalnya dari pengecekan di lapangan, diketahui jika lebar Jalan Letnan Jahidin itu ada 8 meter, sedangkan dalam dokumen kontrak hanya 6 meter. Jadi kontraktor akan membangun sesuai dokumen yakni 6 meter. Untuk pengurangan lebar badan jalan ini, pihaknya akan mengurangi sisi kiri dan kanan jalan masing-masing satu meter. “Kami bekerja sesuai kontrak dan masa kerja kami untuk 120 hari ke depan. Kamipun  siap menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu,” demikian Arif. Gub dan Bup Jangan Saling Lempar Sementara itu, terkait ucapan dari Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamzah dan ucapan Bupati BS, H Reskan E Awaludin  yang sama-sama melempar tanggung jawab sebagai penanggung jawab jalan tersebut, membuat DPRD BS menyayangkannya. Menurut Faizal Mardianto SH yang juga Ketua DPD Partai Demokrat BS ini, jika Gubernur dan Bupati saling lempar tanggung jawab sebagai  bukti jika Bupati BS dan Gubernur Bengkulu tidak saling koordinasi terkait kejelasan status jalan tersebut. Menurut pria yang kembali terpilih lagi sebagai anggota DPRD BS periode 2014-2019 mendatang ini, seharusnya Bupati BS dapat menggkoordinasikannya dengan Gubernur Bengkulu untuk memastikan  siapa yang bertanggung jawab. Supaya dipastikan tidak akan terjadi tarik ulur perbaikan Jalan Letnan Jahidin hingga 4 tahun dibiarkan rusak. Hanya saja sambung  Faizal, meskipun jalan tersebut jalan Provinsi, Seharusnya Bupati BS dapat membuat kebijakan sendiri untuk memperbaikinya dengan menggunakan dana APBD Bengkulu Selatan. Sebab jalan itu berada di BS dan juga dalam wilayah kota. “Kalaupun itu jalan provinsi, apakah BS salah jika memperbaikinya, sedangkan Jalan A Yani saja yang jelas-jelas jalan negara bisa diperbaiki bahkan ditingkatkan menjadi jalan dua jalur. Sehingga tidak ada alasan bagi pemda BS untuk tidak memperbaikinya dengan tujuan demi peningkatan kesejahteraan warga BS,” tandas Faizal. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait