BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengusulkan Raperda menaikkan pajak Bahan Bakar Minya (BBM), khususnya BBM non subsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen. Usulan tersebut sudah mulai dibahas oleh komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin. Hanya saja pembahasan kenaikan pajak BBM tersebut terkendala, karena Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak memiliki data penyaluran BBM ke semua SPBU yang ada di Provinsi Bengkulu ini. \"Selama ini pajak BBM non subsidi itu disamakan dengan pajak BBM bersubsidi yakni 5 persen dari harga jual per liternya. Nah, sekarang gubernur mengajukan kenaikan untuk pajak BBM yang non subsidi, tapi kendalanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak memiliki data penyaluran BBM itu sendiri,\" ungkap Ketua Komisi II, Lukman SP. Menurutnya, selama ini Pemprov belum memiliki data penyaluran BBM ke semua SPBU yang ada di provinsi ini, baik BBM yang bersubsidi maupun yang non subsidi. Pemprov hanya menerima pajak dari Pertamina yang besarannya Rp 150-160 miliar pertahunnya. \"Untuk menaikkan pajak BBM non subsidi itu, kami harus tahu dulu berapa liter yang disuplay ke SPBU setiap tahunnya. Dari itu angka itu kami bisa menghitung berapa peningkatan PAD setelah dinaikkan menjadi 7,5 persen,\" paparnya. Ia sendiri mengaku kesal dengan Dispenda dan Disperindag tersebut, karena seharusnya mereka memiliki data penyaluran BBM itu, namun kenyataannya mereka hanya menerima pajak yang dibayarkan oleh Pertamina tanpa mengetahui jumlah liter BBM-nya. \"Kita bukannya berprangka buruk terhadap Pertamina, tapi kalau seandainya ada kekeliruan saat menghitung, gimana? Bukannya daerah yang dirugikan karena pajak yang diterima dari BBM itu tidak sesuai dengan jumlah BBM yang disalurkan,\" tukasnya. Untuk mendapatkan data itu, pihaknya sudah menyurati Pertamina Cabang Bengkulu. Namun hingga kemarin data tersebut belum juga diberikan. \"Ini lucu, karena SKPD terkait seolah-olah lengah akan tugasnya. Karena itu kita terpaksa minta langsung ke Pertamina, tapi belum juga dikasih,\" pungkasnya. (400)
Pajak BBM Non Subsidi Diusulkan Naik
Rabu 13-08-2014,12:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :