MUKOMUKO, BE - Pengurus Partai Politik (Parpol) Golkar Kabupaten Mukomuko, mengklaim berpeluang mengusung calon pada pemilihan calon kepada daerah Mukomuko periode 2015 – 2020 mendatang. Walaupun saat ini hanya memiliki dua kursi di parlemen, namun bisa berkoalisi dengan Parpol lainnya.\"Golkar pegang peran penting pada Pilbup 2015 mendatang, walaupun jumlah kursinya terbatas,” tegas Ketua DPD Golkar Kabupaten Mukomuko, Ali Syaftaini dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Dalam politik, semua bisa berubah. Seperti Golkar bisa berkoalisi dengan Gerindra, PAN dan sejumlah Parpol lainnya. Meskipun demikian, kata Ali, hingga saat ini Golkar belum menetapkan Cabup maupun Cawabup yang akan diusung. Parpolnya tengah melihat lebih jauh dan menelusuri bakal calon yanag akan diusung nantinya.“ Ada bakal Cabup dan Cawabup sudah ada yang berkomuniaksi. Golkar belum menentukan siapa orangnya. Karena, dalam menentukan siapa bakal yang akan diusung harus melalui mekanisme dan prosedur. Baik itu bakal calon yang diusung dari kader sendiri atau non kader. Karena, Golkar punya kriteria tersendiri dalam menentukan siapa yang akan diusung,” bebernya. Penetapan bakal Cabup dan Cawabup nantinya, lanjut Ali, tetap melalui basis koalisi permanen, yang merupakan dari beberapa Parpol koalisi yang mengusung Capres dan Cawapres nomor urut satu, Prabowo dan Hatta Rajasa. Pasalnya, baik itu Parpol yang berada di pusat hingga di daerah termasuk Kabupaten Mukomuko, masih tetap solid. “Hingga saat ini Parpol pengusung Capres dan Cawapres nomor urut satu masih solid,” ujar anggota DPRD Kabupaten Mukomuko itu. (900)
Golkar Peluang Usung Cakada
Selasa 12-08-2014,16:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB