MUKOMUKO, BE – Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mukomuko, Haidir menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko, untuk tahun 2014 hanya sebesar Rp 21,5 miliar. Jumlah itu dinilai masih jauh dari yang ditarget sebesar Rp 36 miliar.\"Target PAD yang belum tercapai itu disebabkan masih banyak potensi PAD yang belum tergali dengan maksimal,\" kata Haidir. Dicontohkannya, potensi PAD pada sektor galian C. Masih banyak yang belum dilakukan pungutan sebagai PAD serta sejumlah potensi PAD lainnya. Begitu pun sumber potensi PAD lainnya belum tergali oleh SKPD – SKPD terkait. Semestinya pemerintah daerah bisa mengoptimalkan potensi yang ada, untuk mendongkrak capaian PAD. “Saya menilai potensi PAD masih sangat banyak. Tinggal lagi bagaimana eksekutif menjalankan dan menggali sumber – sumber yang bakal menambah PAD,” jelasnya. Ia menduga masih banyak pengusaha di daerah ini, belum memberikan kontribusi kepada daerah. Pengusaha itu belum mengantongi perizinan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. \"Inilah yang harus menjadi perhatian. Karena, sebagai eksekutor dilapangan adalah eksekutif,\" paparnya. Kendati demikian, tambah Haidir, dalam pengawasan itu juga penting adanya peran serta dari semua elemen masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui indikasi usaha yang belum mengantongi perizinan atau ilegal, segera mungkin dilaporkan ke pihak terkait. SKPD terkait wajib sesegera mungkin pula turun kelapangan dan memberikan tindakan tegas sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. “ Sudah menjadi tugas pihak terkait menindak lanjuti laporan. Jika ada oknum pengusaha yang melanggar aturan, sudah pasti ada sanksi tegas yang diberikan,” tukas Politisi Gerindra itu. (900)
Capaian PAD Hanya Rp 21,5 Miliar
Selasa 12-08-2014,16:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Terkini
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB
KPPN Pasang Syarat Serapan 75 Persen, Pemkab Mukomuko Dituntut Ngebut Belanja DAU
Kamis 06-08-2026,16:36 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Bengkulu Siapkan Pasar Murah Jelang HUT RI
Kamis 06-08-2026,15:45 WIB