TAIS, BE - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Divisi Logistik, Denny Hendrayana SH MH mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan Januari atau Februari 2015. Pinaknya memperkirakan, pesta demokrasi tersebut menelan dana Rp 20 miliar APBD. “Sejumlah tahapan akan disusun pada awal tahun dan akan dijadikan panduan dalam pelaksanaan Pilkada. Anggaran akan diusulkan mencapai Rp 20 M,” sampainya. Dijelaskannya, KPU akan melakukan koordinasikan ke KPU Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) tersebut. Karena kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada akan dianggarkan dalam APBD. Sementara anggaran yang akan disampaiakan nantinya jelas tidak sama dengan anggaran yang telah dipergunakan saat 2009 lalu. Mengingat sejumlah harga kebutuhan pemilu juga telah naik. “Tahun 2014 ini jelas anggaran akan naik dari tahun 2009 lalu. Setidaknya mencapai Rp 20 M,” ulangnya. Namun demikian, lanjutnya, anggaran tersebut akan diusulkan ke DPRD untuk terlebih dahulu dibahas. Uang sebanyak yang diajukan tersebut akan dipergunakan untuk seluruh kebutuhan Pilkada. (333)
KPU Usul Dana Pilbup Rp 20 M
Senin 11-08-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB