MUKOMUKO, BE – Pengawasan dan penertiban penggunaan kendaraan dinas (Kernas) di Kabupaten Mukomuko, masih terbilang lemah. Ini dibuktikan ada beberapa Kernas yang masih dipegang oleh eks pejabat dan belum dikembalikan ke daerah. Sekretaris Parpol Nasdem Kabupaten Mukomuko, Muspar Rusli mengingatkan Pemda tidak melakukan atau memberikan pinjam pakai kepada eks pejabat. \"Walaupun nantinya ada kebijakan pinjam pakai. Kebijakan itu harus masuk akal. Seperti hanya memberikan pinjam pakai satu hingga tiga bulan. Jika sudah bertahun – tahun bukan lagi kebijakan, melainkan ketidaktegasan dari kepala daerah,\" kata Muspar. Menurutnya, semua pejabat yang telah berakhir masa jabatan, secara otomatis semua atribut dilepas. Termasuk kernas harus dikembalikan ke daerah. “ Jika pinjam pakai Kernas masih terjadi hinga bertahun – tahun. Kepala daerah yang tidak tegas dan tidak mampu menginventarisir aset – aset yang ada,” paparnya. Kepala daerah sesegera mungkin mengintruksikan bawahannya, menarik Kernas yang masih dipegang oleh eks pejabat sebelumnya. Pasalnya ada beberapa aset kendaraan dinas itu, sudah bertahun-tahun dipegang mantan pejabat, namun tak kunjung dikembalikan. \"Kernas yang masih dipegang eks pejabat bukan milik pribadi, melainkan milik negara yang diperuntukan bagi operasional dalam menjalankan tugas,” demikian Muspar. Terpisah, Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifuddin mengaku masih ada beberapa Kernas yang masih dipegang eks pejabat. “Untuk melakukan penarikan kernas itu kita tunggu intruksi bupati. Pasalnya, sejumlah pejabat itu ada surat pinjam pakainya,” jelasnya. Khusus Kernas yang saat ini masih dipegang anggota DPRD Kabupaten periode 2009 – 2014. Pihaknya tengah menyiapkan surat yang akan ditandatangani bupati Mukomuko, untuk pengembalian Kernas. “Untuk teknis nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak Sekretariat Dewan. Begitu pun nantinya dalam penggunaan dan peruntukan kernas tersebut,” tandasnya. b
Tertibkan Pinjam Pakai Kernas
Senin 11-08-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB
Pemdes Wonosobo Salurkan BLT-DD, 10 KPM Terima Bantuan Tiga Bulan
Kamis 29-10-2026,18:48 WIB
Polda Bengkulu Buka Lagi Kasus Dugaan Pencurian Sawit, Kuasa Hukum Soroti SP3
Kamis 29-10-2026,18:45 WIB
Bupati Mukomuko Ultimatum ASN Terlibat Judi Online, Diberi Waktu Sepekan untuk Berhenti
Kamis 29-10-2026,14:29 WIB
Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB