Hadapi Gugatan, KPU Kaur Buka 24 Kotak Suara

Sabtu 09-08-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE - Guna menghadapi gugatan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Radjasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah didaftarkan sejak 26 Juli lalu., sesuai surat edaran KPU RI Nomor 1449 tahun 2014 tentang  sengketa PHPU Pilpres, maka KPU Kabupaten Kaur didampingi Polres  serta saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2014 melakukan pembukaan 24 kotak suara Pilpres untuk pengambilan sejumlah dokumen. “Kita membuka kotak suara ini berdasarkan surat edaran KPU Pusat melalui KPU Provinsi, untuk melakukan pencermatan terhadap beberapa kotak suara di 24 TPS,” ujar Ketua KPU Kaur Sirajjudin Aksa, MTPd melalui anggota KPU Kaur , Edwin Aldain SE kemarin. Edwin mengatakan, 24 kotak suara yang dibuka itu untuk TPS 10  kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur Utara, Kaur Tengah, Kaur Selatan, Maje Nasal, Kelam Tengah, Luas, Muara Sahung dan Kecamatan Padang Guci Hulu. Dokumen-dokumen yang diambil KPU Kabupaten Kaur dengan pengawasan  Panwaslu, Polres dan saksi pasangan calon dilakukan, Jum’at (8/8)  sekira pukul 14.30 WIB bertempat di gudang penyimpanan dokumen kotak suara. Mereka yang hadir kemarin antara lain, Ketua KPU Kabupaten beserta komisionernya, polisi, saksi Pabowo-Hatta, dan saksi dari Jokowi-JK. “Dari 15 kecamatan di Kaur ada 10 kecamatan yang kita buka kotak suaranya. Pembukaan kotal suara ini disaksikan langsung oleh tim masing-masing calon, dan undangan lainnya,” ujar Edwin. Untuk dokumen-dokumen yang diambil KPU guna menghadapi gugatan di MK nanti seperti C1 plano, C1 folio berhologram, salinan C1 folio serta dokumen pendukung lainnya antara lain DPT, DPTB, DPK dan DPKTb termasuk daftar hadir atau C7. “Nanti hasilnya ini akan kita serahkan ke KPU pusat Senin (11/8), guna untuk dijadikan lukos gugatan di MK nanti,” terangnya. Lebih lanjut Edwin mengatakan, pengambilan sejumlah dokumen penting guna menghadapi gugatan di MK nanti menjelaskan, pengambilan dokumen penting itu sesuai perintah KPU Provinsi. Tentang sengketa PHPU presiden dan wakil presiden tahun 2014 dan permohonan gugatan tim pemenangan Prabowo-Hatta. \"Kita libatkan pihak-pihak terkait dalam pembukaan kotak suara. Kita hanya diberi waktu dua hari saja untuk pembukaan kotak dan besok (hari ini) sudah harus selesai,\" jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait