SELUMA TIMUR, BE - Polres Seluma menetapkan satu orang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian hewan ternak (curnak). Yakni berinisial Br (31) Warga Lintang Empat Lawang. Ia diduga terlibat dalam peristiwa Curnak terbaru, beberapa waktu lalu. “Dari hasil pemeriksaan masih ada rekan dari empat tersangka yang telah ditahan. Sehingga langsung ditetapkan DPO,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Disampaikannya, terungkapnya BR terlibat setelah empat dari pelaku menyebutkan rekannya dalam menjalankan aksi pencurin hewan ternak tersebut. Bahkan dari nyanyian tersebut BR merupakan aktor dari aksi pencurian hewan ternak dengan cara meracuni dengan putas dan dicampuri dalam pisang ambon. “Kita akan mengejar keberadaan pelaku, namun kita minta untuk bersikapkoperatif terlebih dahulu. Sampai kapan pun akan tetap kita kejar,” tegasnya. Selain itu, dari penyidikan tersangka yang tertangkap, masing-masing memiliki peran dan cara kerja berbeda. Termasuk satu tersangka ang ditetaapkan sebagai DPO. Untuk sementara, penjual racun atau putas telah diminta keterangan dan membenarkan pelaku telah membelinya saat Ramadan lalu. “Keterangan telah dikumpulkan dan pengembanggan tetap dilakukan. Dikawatirkan kawanan ini terlibat dalam aksi kriminalitas lainnya,” ujarnya. Diketahui, empat pelaku tersebut, ET (40) warga Desa Padang Peri dan Rn (45) warga Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Disusul dengan kembali berhasil menangkap Ag (21) dan Di (20) warga Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Modus operandi yang dilakukan kawanan pelaku pencurian hewan ternak ini dengan cara memutas atau meracuni hewan ternak warga yang ditambang. Terlebih dahulu memberikan putas ke pisang ambon dan langsung menunggu beberapa jam seusai diracuni tersebut. Setelah memastikan hewan ternak tersebut mati. Pelaku yang telah terlebih dahulu langsung memotong hewan ternak warga tersebut. Sehingga di pasar pun penjual daging bisa membeli hewan ternak yang telah terpotong tersebut. (333)
Warga Lintang DPO Curnak
Jumat 08-08-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,11:12 WIB
Realisasi APBD-P 2026 Mukomuko Berpacu dengan Waktu, Ini Penjelasan BKD
Rabu 04-11-2026,11:09 WIB
Bukan Hanya Harga TBS, Bapperida Mukomuko Soroti Persoalan Petani Sawit
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,10:59 WIB
Tak Perlu Bingung Menentukan Menu, Ini Pilihan Makanan Sehat yang Aman untuk Lambung
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB