TAIS, BE- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma hingga saat ini masih memberlakukan Kartu tanda penduduk (KTP) lama dan belum mewajibkan KTP E. Pasalnya, hingga saat ini belum ada surat edaran dari kementrian serta masih ditemukannya sejumlah kendala dalam perekaman KTP E. “Sampai sekarang belum ada laranggan, sehingga masih berlaku hingga tanggal 31 desember tahun 2014 ini,“ kata Kepada Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Herkules Jeraim SH MH. Menurutnya, alasan masih diberlakukannya KTP sementara atau lama ini tidak lain dari kerap ditemukannya kendala dalam perekaman dan kurangnya kesadaran warga dalam melakukan perekaman. Namun, untuk teknisnya juga adanya gangguan pada server penyimpan data yang telah melakukan perekaman. Katanyam jika telah memiliki kendaraan oprasional untuk perekaman. Maka sejumlah kawasan yang sulit dan masih kurang kesadaran merekam maka dukcapil akan jemput bola. “Kita juga kekuranggan fasilitas termasuk untuk jemput bola guna mendatangi warga yang sulit dijangkau dan pelosok,” Sampainya Terlepas dari itu, Kadis Dukcapil juga sudah meminta seluruh kecamatan untuk tetap melakukan perekaman pembuatan KTP Elektronik. Kemudian memasukkan data ke server pusat. Sehingga bisa segera dicetak oleh pemerintah pusat. (333)
KTP Lama Masih Berlaku
Jumat 08-08-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB