KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menargetkan dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka (tsk) terhadap dugaan pelanggaran berupa tindak pidana korupsi, dalam pendistribusian dan permohonan mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT). Ini ditegaskan Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH. \"Proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dan besok (hari ini) kita mengagendakan kembali memeriksa 5 orang yang merupakan Ketua Kelompok Ekonomi Pedesaan yang menerima bantuan mobil KPDT. Namun pemeriksaannya masih sebatas saksi, sejauh ini surat pemanggilan sudah kita layangkan,\" ujar Dodi. Dikatakannya, pihaknya tetap menargetkan pada penyelidikan dugaan pelanggaran bantuan mobil KPDT tersebut, dalam bulan ini akan ada penetapan tsk. \"Sejauh ini kita sudah memeriksa sekitar 11 orang saksi, baik dari Kelompok penerima mobil, Dishub dan juga Bappeda. Mengingat akan ada pemeriksaan 5 orang saksi lagi, maka nantinya yang diperiksa totalnya mencapai 17 orang,\" jelasnya. Sayangnya, saat disinggung apakah sudah mengantongi nama-nama tsk, Dodi belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, sebelum penetapan tsk akan ada gelar perkara terlebih dahulu. \"Bakal calon tsk memang sudah ada, tapi untuk sementara ini kita belum bisa fokus kesana. Mengingat pemeriksaan dan pengumpulan Barang Bukti (BB) masih harus kita lakukan,\" tandasnya. Sebelumnya diberitakan, dalam dugaan ini tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang telah menyita 2 unit mobil KPDT jenis Toyota Hilux dari Dishub. Sebelum disita, masing-masing mobil dengan plat dinas nopol BD 9041 GY dipegang Bappeda dan mobil dengan nopol BD 9059 GY dipegang mantan camat Muara Kemumu Adna Aroko SE. (505)
Bulan Ini, Jaksa Tetapkan Tersangka
Jumat 08-08-2014,14:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB