BINTUHAN,BE-Belum adanya hukum yang membuat efek jera diberlakukan oleh aparat penegak hukum atau Pemkab Kaur terhadap penambang illegal, membuat mereka semakin menjadi dalam menjalankan aktifitasnya. Puluhan meter kubik pasir, karang dan batu diangkut dalam setiap hari diberbagai wilayah galian C ilegal. “Penambang pasir ini jarang terang-terangan, biasanya main kuncing-kucingan, “ kata Nasrul (42) warga Kecamatan Nasal. Salah satunya terjadi di Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal, penambang dengan seenaknya mengambil pasir pantai dan menjualnya dengan warga yang membutuhkan atau proyek pemerintah yang sedang berjalan. Bahkan saat aparat berupaya mengetahui pelakunya, bahkan para penambang dengan beraninya melakukan kucing kucingan dengan petugas. “Setidaknya 20 meter kubik pasir berhasil dikeluarkan dari pantai batu lungun. Selain pasir penambangan juga terjadi terhadap karang yang lazim disebut warga dengan istilah rikai,” ujarnya. Lain lagi dengan pantai pelabuhan Pasar Lama, meski berada di Bintuhan, namun aparat terkait tidak mampu melakukan upaya penanganan. “Saat ini ketianggian pasir pantai pasar lama sudah tidak setinggi beberapa tahun silam, sebab setiaphari selalu dikeruk bahkan beberapa bagian terdapat lobang menganga,” kata warga setempat. Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kaur Anuar Sanusi, S.Pd membenarkan sudah menerima laporan terbut, bahkan pihaknya sudah berapa kali melakukan sidak. Namun hasilnya khusus untuk pantai Batu lungun selalu nihil. Ini lantaran para penambang sudah pandai dengan waktu. Sehingga saat jam kantor mereka tidak melakukan aktifitas. \"Kami juga kuwalahan, sebab meski kedapatan namun tidak ada efek jera akibatnya mereka kembali melakukan penambangan lagi, sebab hanya diberikan peringatan dan tidak ditindak,\" katanya. Ditambahkanya, ia juga tak menyayangkan ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, sebab bukan hanya di Desa Batu Lungun saja namun juga terjadi dibeberapa lokasi lain yang juga para penambang terkesan cuek saat didatangi petugas. \"Kami berharap kesadaran warga meningkat dan mengetahui kalau perbuatan tersebut sangat membahayakan sebab tidka diberikan izin lantaran dapat merusak alam dan mengganggu lingkungan sekitar,\" jelasnya.(618)
Penambangan Ilegal Merajalela
Kamis 07-08-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB