BINTUHAN,BE-Belum adanya hukum yang membuat efek jera diberlakukan oleh aparat penegak hukum atau Pemkab Kaur terhadap penambang illegal, membuat mereka semakin menjadi dalam menjalankan aktifitasnya. Puluhan meter kubik pasir, karang dan batu diangkut dalam setiap hari diberbagai wilayah galian C ilegal. “Penambang pasir ini jarang terang-terangan, biasanya main kuncing-kucingan, “ kata Nasrul (42) warga Kecamatan Nasal. Salah satunya terjadi di Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal, penambang dengan seenaknya mengambil pasir pantai dan menjualnya dengan warga yang membutuhkan atau proyek pemerintah yang sedang berjalan. Bahkan saat aparat berupaya mengetahui pelakunya, bahkan para penambang dengan beraninya melakukan kucing kucingan dengan petugas. “Setidaknya 20 meter kubik pasir berhasil dikeluarkan dari pantai batu lungun. Selain pasir penambangan juga terjadi terhadap karang yang lazim disebut warga dengan istilah rikai,” ujarnya. Lain lagi dengan pantai pelabuhan Pasar Lama, meski berada di Bintuhan, namun aparat terkait tidak mampu melakukan upaya penanganan. “Saat ini ketianggian pasir pantai pasar lama sudah tidak setinggi beberapa tahun silam, sebab setiaphari selalu dikeruk bahkan beberapa bagian terdapat lobang menganga,” kata warga setempat. Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kaur Anuar Sanusi, S.Pd membenarkan sudah menerima laporan terbut, bahkan pihaknya sudah berapa kali melakukan sidak. Namun hasilnya khusus untuk pantai Batu lungun selalu nihil. Ini lantaran para penambang sudah pandai dengan waktu. Sehingga saat jam kantor mereka tidak melakukan aktifitas. \"Kami juga kuwalahan, sebab meski kedapatan namun tidak ada efek jera akibatnya mereka kembali melakukan penambangan lagi, sebab hanya diberikan peringatan dan tidak ditindak,\" katanya. Ditambahkanya, ia juga tak menyayangkan ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, sebab bukan hanya di Desa Batu Lungun saja namun juga terjadi dibeberapa lokasi lain yang juga para penambang terkesan cuek saat didatangi petugas. \"Kami berharap kesadaran warga meningkat dan mengetahui kalau perbuatan tersebut sangat membahayakan sebab tidka diberikan izin lantaran dapat merusak alam dan mengganggu lingkungan sekitar,\" jelasnya.(618)
Penambangan Ilegal Merajalela
Kamis 07-08-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB