KOTA MANNA, BE - Resnawati (48), warga Jalan Museum Kelurahan Tanah Patah, Ratu Samban Kota Bengkulu dapat bernafas lega. Pasalnya Direktur CV Danau Mas Gelumpai itu yang merupakan rekanan Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan (BS) untuk pengadaan jaring bagi nelayan BS dibebaskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA). “Putusan MA ini sudah kami terima tadi (kemarin red),” kata Humas Pengadilan Negeri Manna, Arpisol SH kemarin. Menurut Arpisol, kasus yang membelit Resnawati ini terjadi pada tahun 2006 lalu yakni pada saat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) BS dijabat oleh Pontius Batubara. Waktu itu DKP ada kegiatan pengadaan jaring senilai Rp 240 juta dan kegiatan ini dilaksanakan oleh CV Danau Mas Gelumpai. Akan tetapi dalam pelaksanaannya diduga ada kerugian negara hingga BPKP melakukan audit dan diketahui besaran kerugian negara dari kegiatan ini sebesar Rp 77, 9 juta. Penyidik pun menetapkan dua tersangka yakni Kepala DKP, Pontius Batubara dan rekanan, Resnawati. Kemudian Kejaksaan Negeri Manna dengan jaksa penuntut umum Bobi Haryanto SH menuntut kedua tersangka satu tahun penjara. Majelis hakim PN Manna lalu memvonis Pontius satu tahun penjara sedangkan Resna divonis bebas pada sidang putusan PN, 30 Juni 2011. JPU kemudian tidak terima atas putusan yang diterima Resna hingga menempuh jalur kasasi atas putusan itu dengan mengajukan memori kasasi ke MA. Akan tetapi pada putusan MA pun menguatkan putusan PN Manna. “Putusan ini ini dibacakan oleh hakim MA pada 26 Juni 2013, namun baru kami terima, dan putusan ini pun akan segera kami sampaikan pada para pihak,” demikian Arpisol.(369)
8 Tahun Berlalu, Terdakwa Pengadaan Jaring Divonis Bebas
Kamis 07-08-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo dan Simulasi Kredit Lewat Aplikasi Motorku X
Terkini
Selasa 16-06-2026,16:21 WIB
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka, Sekda Prov Bengkulu Kenang Sosok Achmad Sardi
Selasa 16-06-2026,16:13 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Honda Premium Matic di Festival Tabut, Ada Promo Hemat Angsuran Hingga Rp 8,1 Ju
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB