Banner HONDA

Program BALADEWA, Pemkot Bengkulu Siapkan Layanan Akta Kelahiran Diantar ke Rumah

Program BALADEWA, Pemkot Bengkulu Siapkan Layanan Akta Kelahiran Diantar ke Rumah

Program BALADEWA, Pemkot Bengkulu Siapkan Layanan Akta Kelahiran Diantar ke Rumah-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya melalui program inovasi BALADEWA (Bayi Lahir, Akta Kelahiran Diantar oleh Wali Kota).

Sosialisasi program tersebut digelar pada Senin, 14 September 2026, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dr. H. Dedy Wahyudi, BZSE, MM, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Asisten I, Staf Ahli, serta para direktur rumah sakit, klinik, dan kepala puskesmas di Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk menyatukan persepsi seluruh pihak terkait pelaksanaan program BALADEWA.

“Intinya sosialisasi ini adalah menyatukan persepsi bahwa Pemerintah Kota Bengkulu mempunyai program BALADEWA, yaitu bayi lahir, akta kelahiran diantar oleh Bapak Wali Kota,” ujar Widodo.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk timbal balik pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang baru saja mendapatkan anggota keluarga.

BACA JUGA:Relawan SPPG di Bengkulu Hilang Saat Berangkat Kerja, Ditemukan Tewas di Sungai Kampung Bahari

BACA JUGA:Sisa Makanan MBG Tak Dibuang ke TPA, Pemkot Bengkulu Siapkan Budidaya Magot

Melalui program ini, masyarakat yang melakukan persalinan tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan bayi secara mandiri. Dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diproses melalui layanan yang terintegrasi.

 

Selain dokumen kependudukan, program tersebut juga diarahkan untuk mempermudah akses terhadap layanan jaminan kesehatan. Data anak yang telah diterbitkan NIK, akta kelahiran, dan KIA nantinya dapat langsung diakses untuk keperluan pengurusan BPJS Kesehatan.

 

“Anak-anak yang telah kita terbitkan NIK-nya, kemudian akta dan KIAnya, bisa langsung diakses untuk pengurusan BPJS,” jelas Widodo.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: