CURUP, BE - Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) Yurizal, M. BE menegaskan, akan menunggu tindak lanjut dari pimpinan dewan dan Pemerintah Kabupaten RL untuk menindaklanjuti sanksi terhadap oknum Camat Bermani Ulu Raya berinisial Kh. Dijelaskan Yurizal, pihaknya sudah cukup santun untuk tidak mengungkit pernyataan camat yang mengandung SARA dalam paripurna terbuka. Bahkan menyerahkan persolan pernyataan camat yang menyudutkan salah satu suku tersebut kepada lembaga politik DPRD RL. \"Silakan lembaga politik ini menindak lanjutinya seperti apa, bagaimana menindaklanjuti persolan ini. Kami akan tunggu tindak lanjut pimpinan dewan dan pemerintah daerah, jika tidak ada sanksi terhadap camat jangan salahkan kami jika masyarakat bertindak sendiri,\" tegas Yurizal. Apakah akan membawa persoalan berbau SARA tersebut ke ranah hukum? Yurizal menegaskan pihaknya masih menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD RL. \"Seperti saya sampaikan tadi, masih akan menunggu proses yang berjalan. Jika tidak ada tindak lanjut jangan salahkan akan ada dampak yang lebih besar terjadi, artinya masyarakat melakukan tindakan sendiri,\" tegas Yurizal. Di bagian lain, Camat BUR Kh, belum berhasil dikonfirmasi wartawan meski pihak media sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui handphone genggamnya yang aktif, untuk meminta hak jawab, terkait kebenaran Kh memang menyampaikan kata-kata berbau SARA atau tidak. (999)
Yurizal: Kita Tunggu Paripurna Berikutnya
Rabu 19-12-2012,10:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :