BENGKULU, BE - Kebijakan pengetatan penjualan BBM jenis solar terus mendapat sorotan dari semua kalangan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu memprediksi kebijakan pelarangan penjualan solar mulai dari pukul 18.00 - 06.00 WIB tersebut bakal menjadi pemicu inflasi di Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir Dodi Herlando MEcon, dikonfirmasi BE, kemarin. \"Penghematan pasti punya dampak, salah satunya adalah inflasi. Beberapa pelaku usaha saat ini kan sudah teriak-teriak menolak kebijakan ini,\" ujarnya. Dodi menerangkan inflasi ini diakibatkan karena BBM jenis Solar masih sangat diandalkan untuk proses distribusi komoditi di Bengkulu. Tak hanya itu, beberapa alat produksi juga banyak yang menggunakan solar. Jika penjualannya dibatasi, tentu proses produksi dan distribusi dipastikan terhambat. \"Tidak hanya truk saja yang terhambat, tapi juga pabrik-pabrik yang meggunakan solar juga pasti kena dampak negatifnya. Padahal, truk merupakan sarana utama untuk proses distribusi barang atau komoditas ekspor Bengkulu,\" sampainya. Karena itu, Dodi menyarankan agar kebijakan tersebut kembali dikaji lagi. Pasalnya, dia mengkhawatirkan bakal timbul aksi jalanan atau demonstrasi jika kebijakan tersebut dipaksakan, sementara pelaku usaha menolak. \"Karena dengan naiknya biaya produksi dan biaya distribusi, otomatis barang dan jasa juga naik. Jelas ini akan menambah beban dan dapat memicu protes,\" sampainya. Disampaikannya juga, inflasi tersebut akan lebih diumumkan pada tanggal 5 November 2014 mendatang. Pasalnya, untuk triwulan kedua 2014 ini, kebijakan BPH Migas ini baru diterapkan. \"Dampaknya akan lebih detail kita ketahui pada 5 November mendatang, pada saat kita menyampaikan penghitungan inflasi pada triwulan ketiga,\" jelasnya. Dodi beranggapan, kebijakan ini merupakan sinyal jika negara telah tidak mampu lagi untuk memberikan subsidi. Bahkan, ia menilai kebijakan pengetatan solar merupakan rentetan dari upaya menaikkannya BBM atau pencabutan subsidi BBM, termasuk listrik. \"Sekarang Tarif Dasar Listrik (TDL) sudah naik, setelah itu pengetatan penjualan solar, dan puncaknya nanti adalah pencabutan subsidi itu sendiri,\" pungkasnya. (609)
Pembatasan Solar Picu Inflasi
Kamis 07-08-2014,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB