Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Tarif masuk wisata Kunkai Seluma-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Polemik tarif masuk objek wisata Pantai Cemoro Sewu di Desa Kungkai Baru, Kabupaten Seluma, ramai diperbincangkan warganet selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Keluhan mencuat setelah pengunjung menilai biaya yang dikenakan tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedia di lokasi.
Sorotan publik bermula dari beredarnya foto tiket masuk di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pengunjung dikenakan tarif Rp15.000 per orang saat hari libur. Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk kendaraan, yakni Rp5.000 bagi roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat.
Tak sedikit wisatawan yang mempertanyakan transparansi pengelolaan serta minimnya sarana pendukung di kawasan yang berada dalam Taman Wisata Alam (TWA) Pasar Ngalam tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, memberikan klarifikasi bahwa tarif yang diberlakukan bukan keputusan sepihak pengelola, melainkan telah mengacu pada ketentuan resmi pemerintah.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran Memuncak Akhir Pekan, Bandara Fatmawati Siapkan Extra Flight
BACA JUGA:Satpol-PP Kota Bengkulu Amankan Senjata Tajam, Respons Cepat Berawal dari Laporan Warga
“Besaran tarif tersebut sudah sesuai dengan ketetapan Kementerian Kehutanan dan berlaku sama di seluruh kawasan TWA di Provinsi Bengkulu, seperti TWA Seblat hingga Bukit Kaba. Untuk hari kerja Rp10.000, sedangkan hari libur Rp15.000,” jelasnya, Selasa (24/3).
Ia juga menanggapi kritik terkait fasilitas yang dianggap kurang memadai. Menurutnya, keterbatasan tersebut tidak lepas dari status kawasan sebagai hutan lindung yang memiliki aturan ketat dalam pembangunan.
“Konsep TWA adalah wisata alam yang mengedepankan ketenangan atau healing. Berbeda dengan wisata buatan, pembangunan di kawasan ini sangat dibatasi agar ekosistem tetap terjaga,” tambah Said.
Meski demikian, isu transparansi pengelolaan pendapatan dari tiket dan parkir masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Hingga kini, pihak BKSDA belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengelolaan dan distribusi dana tersebut.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




