BENGKULU, BE - Setelah selesai melakukan pemberkasan, Penyidik Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Direskrimsus Polda Bengkulu resmi menyerahkan berkas tahap pertama hasil penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaaan alat peraga di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Rejang Lebong pada tahun 2012 yang lalu, ke Kejari Bengkulu, sekira pukul 14.00 WIB, Selasa (8/5) kemarin. Setelah diterima, berkas tersebut terlebih dahulu akan diteliti terlebih dahulu sebelum nantinya diserahkan ke pengadilan untuk segera disidang. \"Kami akan melakukan penelitian berkas perkara selama 14 hari. Apakan berkas perkara tersebut sudah memenuhi unsur formal dan materilnya, untuk dilimpahkan ke pengadilan,\" papar Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH, melalui Seksi Penuntutan, A Rahman SH, saat ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Lebih lanjut dijelaskannya, jika berkas yang telah diberikan oleh Penyidik Tipikor Polda Bengkulu, masih belum lengkap maka pihaknya akan mengembalikan berkas tersebut, untuk segera dilengkapi. \"Kalau memang belum memenuhi unsur formal dan materilnya, kita akan mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik untuk segera melengkapinya,\" tukasnya. Ditambahkan A Rahman, pihaknya sudah menerima sebanyak 4 rangkap berkas perkara, yang terdiri dari 8 orang tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyel AL, Kontraktor dari CV Mitra Bengkulu Sejahtera MZ, serta 3 orang panitia PHO Lu, Ln, dan SU dan panitia lelang Yu, He dan Wa. \"Kita sudah menerima 4 berkas yang terdiri dari dari 8 orang tersangka. Selanjutnya kita tunggu saja hasil penelitian dai jaksa penelitinya. Apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum,\" ujarnya. Sekedar mengingatkan, dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga SMP tahun 2012 dengan anggaran Rp 1,2 miliar yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) RL tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 428 juta. Kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Kajati Bengkulu, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan oleh Penyidik Tipikor Direskrimsus Polda Bengkulu. (cw3)
Berkas Alat Peraga Tiba di Kejati
Rabu 06-08-2014,10:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB