Marshanda Lawan Ibunya di Meja hukum

Rabu 06-08-2014,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PENYANYI dan bintang film Marshanda mengaku konflik dengan ibu kandungnya, Rianty Sofyan telah terjadi sejak kecil. \'Penyekapan\' terhadap dirinya di Rumah Sakit (RS) Abdi Waloyo merupakan ujung dari peseteruan itu.

Hal itu diungkapkan Marshanda secara live di salah satu stasiun televisi swasta di Kantor kuasa hukumnya, O.C. Kaligis di Majapahit Plaza, Jakarta Pusat, kemarin (4/8).

\"Konflik yang terjadi ini sejak kecil, kalau saya jelaskan sekarang mungkin tidak akan bisa,\" ujar Marshanda.

Didampingi O.C. Kaligis, Caca sapaan akrabnya terlihat begitu tenang. Raut wajahnya tidak terlihat sakit seperti kebanyakan pasien yang baru keluar dari RS. Bahkan, dengan rambutnya yang terurai sebahu, perempuan yang telah melepas kerudungnya itu tersenyum di hadapan kamera.

\"Saya sadar, kalau saya sendiri nggak sakit, tetapi kenapa harus disuntik?\" ucap perempuan kelahiran 10 Agustus 1989 itu.

Sejak awal, Caca menyakini aksi yang dilakukan oleh keluarganya pasti akan terbongkar juga. Selama ini, dirinya memang berusaha bersabar untuk menjalani kehidupannya. Hanya saja, sebagai manusia yang memiliki batas kesabaran dirinya tidak bisa menjalani kehidupan seperti itu.

Apalagi setelah usianya beranjak dewasa dan memiliki sebuah keluarga. Walaupun akhirnya harus berada di ujung tanduk lantaran proses gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. \"Saya yakin semuanya pasti akan terbongkar,\" paparnya.

Pesinetron dan bintang film yang memiliki nama lengkap Andriana Marshanda ini mengaku memang sudah lama ingin hidup mandiri. Namun, kenyataannya selalu ditentang oleh keluarga. \"Aku bilang mau hidup mandiri, tapi rasanya keputusan aku itu adalah sesuatu yang dianggap menentang,\" katanya.

Sementara itu, O.C. Kaligis mengatakan, \'pemasungan\' terhadap kliennya berawal saat pergantian manajemen. Di situ, Marshanda tidak diberikan porsi. Padahal dia yang bekerja di industri tersebut. \"Marshanda meminta kepada ibunya, kok dia nggak ada, tapi ibunya marah,\" jelasnya.

Pria yang sempat membela sejumlah pejabat dan mantan presiden di antaranya Samadikun Hartono, H.M. Soeharto, dan B.J. Habibie itu telah menyerahkanya kepada pihak berwajib.

Sebab, aksi yang dilakukan ibunya bisa mengancam kebebasan Marshanda. Bahkan dipastikan Marshanda akan melewan aksi yang dilakukan ibunya melalui meja hukum \"Sudah diproses,\" tegasnya.

Salah satu pasal yang akan diajukan adalah pencemaran nama baik, dan tentunya beberapa pasal lainnya. Pasalnya, terang dia, ada beberapa pasal yang mengatur hubungan ibu dan anak dalam hukum.

\"Marshanda bisa saja melaporkan, kan ada pasal yang mengatur hubungan ibu dan anak,\" katanya.

Bahkan untuk memperkuat bukti ‘pemasungan’ yang dilakukan ibunya. Rencananya Caca akan menjelaskan secara kronologis kejadian yang dialaminya melalui rekaman video Youtube seperti yang dilakukan sebelumnya. \"Nanti Caca akan menjelaskan semuanya. Kalau pun ibunya melawan, kami pun sudah punya bukti yang kuat,\" tegasnya.

Pasca ‘pemasungan’ Marshanda di RS Abdi Waluyo, rumah kediaman Rianty Sofyan pun dijaga ketat oleh dua bodyguard berbaju safari warna biru. Dua pria berwajah sangar tersebut seakan menjadi saksi ketegangan yang terjadi di rumah tersebut.

Apalagi, Rianty yang berada di dalam enggan mengklarifikasi seputar ‘pemasungan’ kemerdekaan putrinya tersebut. Sebaliknya, saat melihat awak media berkumpul di depan rumahnya, dia memilih untuk menghindar dan keluar dengan mobil Alphard berwarna hitam nopol B 1008 SP. (ash)

Kronologis Kasus Marshanda

26 Juli 2014 Marshanda dengan anaknya hendak meninggalkan tempat tinggalnya di kawasan Puri Casablanca, tiba-tiba oknum tidak dikenal menahan mobilnya dan memaksa Marshanda kembali ke tempatnya untuk diterapi. Kejadian ini disaksikan oleh Sandy dan Lia. Setelah menjalani terapi, semua orang tidak diizinkan masuk kecuali perawat. Berdasarkan keterangan Marshanda, dirinya disuntik paksa yang membuat dirinya lemas.

26 Juli 2014 Marshanda dibawa dokter pribadinya, dr Richard mustinya berobat di Dharmawangsa, tapi dibawa paksa ke RS Abdi Waluyo dan menempati kamar 106.  Yang bisa masuk ke dalam kamar hanyalah 11 orang di antaranya Riyanto Sofyan (paman), Adrian (adik), Alyssa (adik), Amalia (tante), Walan (tante), Ian (supir), R. Hidayat (paman), Lucy Soemiatno (tante), Dr Henry Riyanto (sepupu), dan Afdal

2 Agustus 2014 O.C. Kaligis selaku kuasa hukum tidak diperbolehkan berkunjung, padahal saat itu waktu kunjungan. Marshanda juga tidak masuk ke bagian gawat darurat. Atas perintah RS Abdi Waluyo, O.C. Kaligis pun berhasil bertemu dengan kliennya. Marshanda ingin segera keluar dari RS serta mencari dokter lain untuk second opinion. Melalui konsultasi, kelihatannya dr Richard setengah hati untuk menunjuk dokter lain sesuai dengan permintaan Marshanda.

3 Agustus 2014 Namun setelah Marshanda menulis sendiri surat untuk keluar dari RS dan memilih dokternya sendiri, maka sekitar pukul 16.00 WIB, dia akhirnya bisa keluar.

Tags :
Kategori :

Terkait