ARGA MAKMUR, BE - Selama ini biaya parkir kendaraan roda 2 bagi keluarga pasien di kawasan RSUD Arga Makmur hanya Rp 1.000. Namun sejal lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah lalu, tarif parkir motor mendadak naik 2 kali lipat. Petugas parkir yang berjaga menolak saat pemilik kendaraan membayar uang Rp 1.000. Petugas parkir memaksa meminta uang Rp 2.000. Padahal belum ada peraturan resmi yang disahkan atas pungutan tersebut. Keluhan itu salah satunya disampaikan oleh Yati (25), keluarga pasien saat berkunjung ke RSUD menjenguk kerabatnyayang dirawat di RSUD. Saat menyerahkan uang parkir senilai seribu rupiah petugas parkir RSUD dengan nada keras meminta tambahan lagi agar parkir dibayarkan Rp 2 ribu. \"Saya biasa ke RSUD ini parkir hanya bayar seribu rupiah, tapi setelah kemarin saya usai menjenguk teman saya mau keluar RSUD parkir motor saya diminta uang Rp 2 ribu. Sebelumnya saya kasih uang seribu tapi petugasnya marah kalau aturan baru parkir Rp 2 ribu, jelas keberatan sekali,\" ujar Yasti. Parahnya lagi parkir itu ditarik setiap kali kendaraan keluar masuk, meski pengunjung merupakan keluarga pasien yang menjaga pasien di RSUD. Padahal dalam sehari keluarga pasien bisa berulang kali keluar masuk RSUD. Tentu saja pungutan parkir tersebut membuat resah dan memberatkan keluarga pasien. Pengunjung RSUD meminta manajemen RSUD Argamakmur segera menyikapi masalah tersebut, kembalikan lagi tarif parkir Rp 1.000. Selain tarif parkir yang naik 2 kali lipat, keluarga pasien juga mengeluhkan sikap juru parkir yang kasar. Pengunjung rumah sakit meminta pengelola parkir RSUD membina petugas parkir agar bersikap ramah dan santun kepada semua pengunjung rumah sakit. Sehingga pengunjung rumah sakit merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Menyikapi hal itu direktur RSUD dr Kerinadi Pinem mengaku belum mengetahui adanya kenaikan uang parkir di RSUD tersebut. Setahu dirinya uang parkir di RSUD itu hanyalah Rp 1.000. Jika memang ada pungutan liar (Pungli) petugas parkir akan ditindak lanjuti tegas dan Ia berjanji akan mengecek kebenaran itu. \"Setahu saya aturannya parkir motor hanya seribu, kalau dua ribu saya tidak tahu, nanti akan coba saya cek dulu, kalau menyalahi aturan jelas akan disanksi,\" demikian Pinem. (117)
Parkir RSUD Mendadak Naik 2 Kali Lipat
Selasa 05-08-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,17:44 WIB
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Rabu 09-09-2026,17:25 WIB
RSHD Kota Bengkulu Bersiap Hadapi Survei Akreditasi, Target Pertahankan Predikat Paripurna
Rabu 09-09-2026,17:42 WIB
Saksi Ungkap Kejanggalan Pengadaan SKU-AVR PLTA Musi, Harga ABB Lebih Murah tapi Yokogawa Jadi Pemenang
Rabu 09-09-2026,17:20 WIB
Pemkot Bengkulu Genjot Program 1.000 Jalan Mulus, 22 Jalan Poros Jadi Sasaran
Terkini
Kamis 10-09-2026,13:27 WIB
Lahan 700 Meter Terbakar di Ujung Padang, Kapolres Mukomuko Warning Warga Tak Bakar Lahan
Kamis 10-09-2026,13:24 WIB
Acuh Pengisian Data Manajemen Talenta, ASN Mukomuko Terancam Terhambat Promosi Jabat
Kamis 10-09-2026,13:21 WIB
Retribusi Parkir di Kota Bengkulu Melonjak Hampir Tiga Kali Lipat Usai Penertiban
Kamis 10-09-2026,13:17 WIB
Pernah Mengalami Momen yang Terasa Familiar? Ini Penjelasan tentang Déjà Vu
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB