PENARIK, BE - Panti pijat yang menjamur di Ranah Minang Desa Penarik, Kecamatan Penarik Kabupten Mukomuko ternyata tidak mengantongi izin operasional alias ilegal. Hal ini diakui Camat Penarik, Sahroni saat dihubungi BE, kemarin. \"Setahu saya panti pijat yang ada di Kecamatan Penarik ini semuanya tidak ada mengantongi izin, sebab mereka belum pernah mengajukan permohonan izinnya ke kantor Kecamatan Penarik,\" kata Sahroni. Menurutnya, selain di Kecamatan Penarik, sejumlah panti pijat juga terdapat di Pantai Air Pungur Kecamatan Air Dikit. Panti pijat yang berlabel urut tradisional ini pun diduga tidak mengantongi izin dari pemerintahan setempat. Kendati tidak mengantongi izin, pihaknya belum memiliki rencana untuk menutup panti pijat tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada laporan bahwa panti pijat tersebut digunakan untuk prostitusi atau tempat asusila lainnya. \"Sejauh ini laporan yang kami terima masih pijat kecapean biasa, belum mengarah ke hal lainnya,\" ujarnya. Untuk mengetahui aktivitas di sejumlah panti pijat tersebut, pihaknya terus melakukan pemantauan, baik dengan cara investigasi langsung turun ke lokasi maupun dengan meminta informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar panti pijat tersebut. \"Akan terus kita pantau, jika memang nanti tempat tersebut disalahgunakan, maka langsung kita tutup. Karena bagaimana pun juga prostitusi tidak dibolehkan berkembang di Kecamatan Penarik ini,\" tegasnya. Jika benar-benar digunakan untuk panti pijat biasa, Sahroni pun memaklumi pemiliknya tidak mengurus izin usahanya. Karena usahanya masi berskala kecil dan tidak mengganggu ketentraman umum. \"Kalau sekedar pijat biasa kan dapat kita maklumi, karena tidak mungkin juga usahanya masih kecil-kecilan kita paksakan untuk mengurus izin, kecuali usahanya berkaitan dengan ketentraman masyarakat seperti karaoke, dan berbagai hiburan lainnya wajib mengantongi izin sebelum beroperasi,\" pungkasnya.(400)
Panti Pijat di Penarik Ilegal
Minggu 03-08-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB