SAM, BE– Setelah memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus pencabulan terhadap korban Mawar (14), nama samaran warga Desa RGM II Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma., pelaku JI (30) warga Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Saat ini aparat penyidik Polsek SAM juga sudah menerima hasil visum dari pihak dokter yang menguatkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka yang masih paman korban. “Semua saksi sudah kami mintai keterangan, kemudian kami baru saja menerima hasil visum dari pihak dokter,” sampai Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kapolsek SAM Iptu Sudjadi SH. Dikatakannya, tersangka dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang tentang perlindungan anak. Tersangka sendiri saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek SAM mengaku semua perbuatannya. Bahwa telah melakukan pencabulan kepada korban yang masih keponakannya. “Tersangka diancam pidana penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya,” tegasnya. Tersangka melakukan pencabulan kepada korban saat hendak mengantarkan korban ke rumah neneknya. Namun belum sampai rumah neneknya, tersangka dibelokkan di sebuah pondok yang sepi. Saat itulah, kemudian tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli korban. Setelah puas melampiaskan nafsunya, kemudian tersangka barulah mengantarkan korban ke rumah neneknya. Karena tidak terima, korban kemudian melaporkan kasusnya ke Mapolsek Seluma. “Sekarang kami sedang menyelesaikan berkas pemeriksaannya, kemudian akan dilimpahkan ke jaksa,” katanya. (333)
Paman Cabul Terancam 15 Tahun
Jumat 01-08-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB
Tuan Rumah POPDA dan Porprov 2026, Kota Bengkulu Bidik Juara Umum
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB