BENGKULU, BE - Meski Kejati menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi peringatan Hari Pers Nasional (HPN), tidak demkian dengan Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu. Pasalnya Polres akan mengusut tuntas kasus dugaan penyelewangan dana HPN di Bengkulu pada 14 Februari 2014 lalu. Setelah melakukan pemanggilan terhadap beberapa sopir dan pemilik kendaraan yang bertugas pada HPN, Kapolres Bengkulu, AKBP Ikhsantyo Bagus Pramono SH MH, kepada BE mengatakan, usai lebaran ini pihaknya akan kembali memanggil sopir dan pemilik kendaraan yang bertugas pada HPN tersebut untuk dimintai keterangan. \"Para tersangka dugaan penyelewengan dana HPN, untuk biro transportasi tetap kita panggil lagi, yakni sopir dan pemilik kendaraan,\" ujarnya. Diakui Bagus, sementara ini pihaknya masih kesulitan dalam melakukan pemeriksaan kepada para sopir tersebut, karena selain sopirnya cukup banyak, para sopir pun bukan berasal dari Bengkulu, sehingga agak sulit bagi mereka untuk memenuhi panggilan. \"Kami harus memeriksa hampir 150 sopir dan pemilik kendaraan, itu tidak gampang. Kebanyakan saat kita panggil orangnya sudah tidak ada di tempat, ke Jambi maupun Riau, sebab mereka rata-rata merupakan sopir tembak,\" ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan dan kurang lebih 30 orang sopir. Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan pemerikasaan untuk menuntaskan kasus dana HPN untuk trasnportasi tersebut.(cw3)
Pengusutan HPN di Polres, Lanjut
Jumat 01-08-2014,09:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :