Jaksa Cek Fisik Usai Lebaran

Kamis 31-07-2014,17:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE -  Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais  dalam waktu dekat memastikan melakukan pengecekan fisik terhadap proyek reboisasi hutan Bukit Sanggul Register 37 Kabupaten Seluma. Pasalnya, pemeriksaan saksi sudah tuntas dilakukan. “Seharusnya dilakukan Juli ini. Hanya saja karena dalam bulan puasa, sehingga ditunda terlebih dahulu usai lebaran ini untuk melakukan cek fisik,” kata Kajari Tais H Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Dijelaskannya, kedepannya, jaksa penyidik dan tim ahli tanaman dan tumbuhan akan melakukan pemeriksaan setiap batang tanaman yang ditanam oleh Dinas Kehutanan. Begitu juga dengan alasan penyebab tidak tumbuhnya tanaman yang ditanam tersebut serta kwalitas tanaman. “Yang jelas kita akan melibatkan tenaga ahli terhadap hal ini,” katanya. Sementara itu, proyek reboisasi kawasan hutan oleh Dinas Kehutanan tersebut dikerjakan tahun 2013 kemarin dengan besaran dana Rp 1 miliar. Namun disinyalir terjadi tindak pidana korupsi dari kegiatan tersebut. Jaksa penyidik sendiri sudah memeriksa panitia pengadaan, kemudian PPTK kegiatan. Serta memeriksa kontraktor yang menjual bibit kepada Dinas Kehutanan untuk kegiatan reboisasi tahun 2013 lalu. Sejuah ini, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, penyidik akan menetapkan tersangka setelah selesai melakukan sensus dengan memeriksa setiap satu batang tanaman yang ditanam oleh Dishut. Kemudian menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. “Setelah statusnya kami tingkatkan barulah kami menetapkan tersangka dalam kasus ini,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait