BBINTUHAN,BE - Banyaknya penambang batu dan pasir illegal di Kabupaten Kaur bukan hanya membuat kerusakan pada lingkungan sekitar. Disisi lain juga merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat karena tidak adanya kontribusi dari pengusaha tersebut untuk PAD Pemda. Karena tidak adanya pembinaan dari pihak instansi terkait. Karenanya para pengusaha diimbau tidak membeli material bangunan dari penambang ilegal. Kepala KPTSP Kabupaten Kaur Anuar Sanusi mengatakan, \"Kami sudah mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk tidak mengambil material pada penambang illegal, karena merugikan daerah,\" kata Kepala KPTSP Anuar Sanusi pada BE kemarin. Ditambahkannya, warga jangan segan untuk melaporkan bila menemukan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan daalam meraup keuntungan terkait dengan upaya penambangan yang tidak mengantongi izin. Sebab selain merugikan daerah juga dapat mengancam lingkungan. “Jika ada penambang ilegal segera laporkan ke kita, nanti kita akan tindak,”ujarnya Dikatakannya saat ini terdapat 5 penambang batu dan pasir yang telah mengurus izin untuk menambang, selebihnya itu penambang illegal. “Untuk penambang yang memiliki izin baru 5 penambang, yang lain itu ilegal semua, saat ini yang ileggal sudah kita data,”pungkasnya.(618)
Pengusaha Dimbau Tak Beli Material Ilegal
Sabtu 26-07-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB