ARGA MAKMUR, BE - Peringtan keras disampaikan Kapolres BU AKBP Ahmad Tamizi SH. Ia meminta masyarakat BU dan Benteng tidak menggunakan mobil bak terbuka saat mudik lebaran. Hal itu dinilai membahayakan keselamatan pemudik, terutama keluarga yang membawa anak-anak. Menurut Kapolres, mudik menggunakan mobil bak terbuka sering kali ditemui. Pun begitu, untuk menertibkannya merupakan hal yang sulit.\"Mobil bak terbuka itu untuk angkutan barang, bukan untuk keperluan mudik,\" kata Kapolres. Saat pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap mobil itu, warga bersikeras tetap menggunakan mobil bak terbuka. Padahal dari segi keselamatan itu sangat berbahaya. Namun demikian, warga diharapkan berhati-hati dengan kerawanan dan resiko yang dihadapi di perjalanan mudik, serta memperhatikan penumpang yang berada dibelakang mobil. \"Terkadang kita mau lakukan penertiban ini sulit karena mereka tetap mau gunakan kendaraan tersebut. Alasanya tidak ada kendaraan lain,\" demikian Kapolres. (117)
Dilarang Gunakan Mobil Bak Terbuka
Kamis 24-07-2014,14:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB