BINTUHAN,BE-Standar zakat fitrah di Kabupaten Kaur akhirnya ditetapkan oleh Kemenag Kaur dan instanis lainnya yaitu 2,5 kilogram beras perjiwa dengan tiga kategori pembayaran tertinggi Rp 29 ribu dan terendah Rp 20 ribu. \"Kita telah menetapkan standar zakat fitrah dengan beras 2,5 Kg perjiwa sesuai jenis beras biasa dikonsumsi masing-masing wajib zakat fitrah,\" kata Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani SAg Mhi, kemarin. Dikatakanya, bila ingin membayar fitrah dengan uang tunai sebagai pengganti beras, harga bervariasi sesuai beras yang biasa dikonsumsi wajib zakat fitrah. Beras berkualitas rendah Rp 20 ribu dan beras berkualitas sedang Rp 24 ribu. Serta beras berkualitas tinggi Rp 29 ribu. \"Berdasarkan itu maka ditetapkan keputusan bersama tentang standar zakat fitrah menjadi tiga kategori. Untuk beras jenis mangis dan sejenisnya itu Rp 29 ribu, beras jenis IR dan sejenisnya Rp 24 ribu dan beras raskin dan sejenis Rp 20 ribu,” terangnya. Ditambahkanya, pembayaran zakat fitrah sebaiknya diserahkan kepada Unit pengumpul zakat (UPZ) atau Badan Amil Zakat (BAZ) yang ada di lingkungan masing-masing. Ini dimaksudkan, agar asnaf yang delapan, diantaranya fakir, miskin, Ibnu Sabil, Fisabilillah, muallaf, Ghorim dan Amil dapat menerima zakat fitrah secara merata. \"Memang mereka yang berhak menerima zakat tersebut ada dimasing-masing tempat pengumpulan zakat fitrah,\" ujarnya. Sebagimana kita ketahui, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan mulai 1 Ramadan hingga 1 Syawal. Sebaiknya zakat fitrah diberikan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Supaya, penerimanya dapat memanfaatkan kebutuhannya dengan baik. “Salurkanlah zakatmu kepada orang yang berhak menerimanya, jangan sampai kita salah tempat menyalurkanya. Karena intinya zakat ini menyucikan diri,”jelasnya.(618)
Zakat Fitrah Tertinggi Rp 29 Ribu
Rabu 23-07-2014,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB