BINTUHAN,BE-Standar zakat fitrah di Kabupaten Kaur akhirnya ditetapkan oleh Kemenag Kaur dan instanis lainnya yaitu 2,5 kilogram beras perjiwa dengan tiga kategori pembayaran tertinggi Rp 29 ribu dan terendah Rp 20 ribu. \"Kita telah menetapkan standar zakat fitrah dengan beras 2,5 Kg perjiwa sesuai jenis beras biasa dikonsumsi masing-masing wajib zakat fitrah,\" kata Kepala Kemenag Kaur H. Arsan Suryani SAg Mhi, kemarin. Dikatakanya, bila ingin membayar fitrah dengan uang tunai sebagai pengganti beras, harga bervariasi sesuai beras yang biasa dikonsumsi wajib zakat fitrah. Beras berkualitas rendah Rp 20 ribu dan beras berkualitas sedang Rp 24 ribu. Serta beras berkualitas tinggi Rp 29 ribu. \"Berdasarkan itu maka ditetapkan keputusan bersama tentang standar zakat fitrah menjadi tiga kategori. Untuk beras jenis mangis dan sejenisnya itu Rp 29 ribu, beras jenis IR dan sejenisnya Rp 24 ribu dan beras raskin dan sejenis Rp 20 ribu,” terangnya. Ditambahkanya, pembayaran zakat fitrah sebaiknya diserahkan kepada Unit pengumpul zakat (UPZ) atau Badan Amil Zakat (BAZ) yang ada di lingkungan masing-masing. Ini dimaksudkan, agar asnaf yang delapan, diantaranya fakir, miskin, Ibnu Sabil, Fisabilillah, muallaf, Ghorim dan Amil dapat menerima zakat fitrah secara merata. \"Memang mereka yang berhak menerima zakat tersebut ada dimasing-masing tempat pengumpulan zakat fitrah,\" ujarnya. Sebagimana kita ketahui, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan mulai 1 Ramadan hingga 1 Syawal. Sebaiknya zakat fitrah diberikan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Supaya, penerimanya dapat memanfaatkan kebutuhannya dengan baik. “Salurkanlah zakatmu kepada orang yang berhak menerimanya, jangan sampai kita salah tempat menyalurkanya. Karena intinya zakat ini menyucikan diri,”jelasnya.(618)
Zakat Fitrah Tertinggi Rp 29 Ribu
Rabu 23-07-2014,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,13:54 WIB
Warga Bengkulu Meriahkan Besurek Night Carnaval 2026: Pesona Budaya Memancar di Pusat Kota
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:52 WIB