Dua Kecamatan Segera Dimekarkan

Rabu 23-07-2014,17:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Jumlah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan bertambah 2 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada saat ini. Hal ini dibenarkan Sekkab BU Drs Said Idrus Albar MM. Pemekaran tersebut hingga kini masih dalam proses pengkajian agar bisa diusulkan ke pemerintah provinsi Bengkulu dan pemerintah. Kecamatan yang akan dimekarkan, yakni dari Ketahun dan Putri Hijau. Diakui Sekkab, Ketahun akan dimekarkan dalam tahun ini. Sedangkan Putri Hijau masih dalam pengkajian lantaran masih ada persyaratan belum lengkap yakni jumlah desa yang masih kurang. \"Dua kecamatan akan kita mekarkan lagi dan BU akan menjadi 19 kecamatan, pemekaran ini diambil dari kecamatan Ketahun dan Putri Hijau, sampai saat ini masih proses dan pengkajian karena untuk kecamatan Putri Hijau masih kurang persyaratan,\" ujar Sekda. Dijelaskannya, kriteria pemekaran kecamatan itu dilihat dari jumlah desa minimal ada 10 desa disatu kecamatan, luas wilayah, dan sarana prasarana umum. Jika kriteria itu sudah mencukupi baru bisa dilakukan pemekaran. Untuk kecamatn Putri Hijau ini masih memiliki sembilan desa. Sedangkan peryaratan pemekaran itu harus mencukupi minimal 10 desa, sehingga masih dalam pengkajian selanjutnya, sedangkan Ketahun sudah siap dimekarkan. \"Kalau tidak ada lagi persyaratan yang kurang tahun ini, akan kita mekarkan, terutama untuk Kecamatan Ketahun. Kalau Putri Hijau masih dalam pengkajian, karena syaratnya masih kurang,\" demikian Sekda. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait