BINTUHAN,BE-Momentum bulan suci Ramadhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kaur mengimbau seluruh masyarakat Kaur untuk melaksanakan zakat mal 2,5 persen dari harta yang dimilikinya. \"Sebenarnya zakat mal itu dihitung ketika sudah hisapnya dihitung per tahun. Namun kita sering kali menghitungnya dari ramadan ke ramadhan. Juga itu tidak ada masalah, silahkan saja bagi masyarakat yang mampu menzakatkan hartanya 2,5 persen dari harta yang dimiliki,\" Kabag Kesra H Ahmad Yunizar, S.Pd kemarin. Diterangkan Yunizar, pendapat yang sering digunakan, dari 91 gram emas yang dimiiki, itu sudah wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 gram dari emas yang dimiliki. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat Kaur yang sudah masuk dalam kategori wajib zakat, agar segera dikeluarkan 2,5 persen hartanya untuk zakat mal. “Jadi silahkan dikalikan harganya dalam 1 gram emas berapa uangnya. Kalau itu harta kita selama satu tahun, maka wajib kita keluarkan 2,5 persen uangnya dari harga emas yang kita miliki itu. Namun itu bagi orang yang mau berzakat,\"terangnya. Ditambahkan nya, zakat adalah salah satu dari bagian rukun Islam yang lima, dan zakat ini merupakan kewajiban setiap muslim yang memiliki kecukupan harta benda yang sudah cukup atau sampai pada nisabnya supaya mengeluarkan sebagian harta bendanya sesuai dengan ketentuan di dalam Agama Islam. “Karena zakat ini wajib bagi yang mampu, dan ini salah satu untuk membersihkan diri kita diri kita sendiri,”pungkasnya.(618)
Keluarkan Zakat Mal 2,5 Persen
Senin 21-07-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB