BINTUHAN,BE-Momentum bulan suci Ramadhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kaur mengimbau seluruh masyarakat Kaur untuk melaksanakan zakat mal 2,5 persen dari harta yang dimilikinya. \"Sebenarnya zakat mal itu dihitung ketika sudah hisapnya dihitung per tahun. Namun kita sering kali menghitungnya dari ramadan ke ramadhan. Juga itu tidak ada masalah, silahkan saja bagi masyarakat yang mampu menzakatkan hartanya 2,5 persen dari harta yang dimiliki,\" Kabag Kesra H Ahmad Yunizar, S.Pd kemarin. Diterangkan Yunizar, pendapat yang sering digunakan, dari 91 gram emas yang dimiiki, itu sudah wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 gram dari emas yang dimiliki. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat Kaur yang sudah masuk dalam kategori wajib zakat, agar segera dikeluarkan 2,5 persen hartanya untuk zakat mal. “Jadi silahkan dikalikan harganya dalam 1 gram emas berapa uangnya. Kalau itu harta kita selama satu tahun, maka wajib kita keluarkan 2,5 persen uangnya dari harga emas yang kita miliki itu. Namun itu bagi orang yang mau berzakat,\"terangnya. Ditambahkan nya, zakat adalah salah satu dari bagian rukun Islam yang lima, dan zakat ini merupakan kewajiban setiap muslim yang memiliki kecukupan harta benda yang sudah cukup atau sampai pada nisabnya supaya mengeluarkan sebagian harta bendanya sesuai dengan ketentuan di dalam Agama Islam. “Karena zakat ini wajib bagi yang mampu, dan ini salah satu untuk membersihkan diri kita diri kita sendiri,”pungkasnya.(618)
Keluarkan Zakat Mal 2,5 Persen
Senin 21-07-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,15:25 WIB
Ketua Yayasan Bantah Guru SDIT Rabbani Diberhentikan, Surat dari Sekolah Dinilai Tak Sah
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB