BINTUHAN,BE-Momentum bulan suci Ramadhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kaur mengimbau seluruh masyarakat Kaur untuk melaksanakan zakat mal 2,5 persen dari harta yang dimilikinya. \"Sebenarnya zakat mal itu dihitung ketika sudah hisapnya dihitung per tahun. Namun kita sering kali menghitungnya dari ramadan ke ramadhan. Juga itu tidak ada masalah, silahkan saja bagi masyarakat yang mampu menzakatkan hartanya 2,5 persen dari harta yang dimiliki,\" Kabag Kesra H Ahmad Yunizar, S.Pd kemarin. Diterangkan Yunizar, pendapat yang sering digunakan, dari 91 gram emas yang dimiiki, itu sudah wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 gram dari emas yang dimiliki. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat Kaur yang sudah masuk dalam kategori wajib zakat, agar segera dikeluarkan 2,5 persen hartanya untuk zakat mal. “Jadi silahkan dikalikan harganya dalam 1 gram emas berapa uangnya. Kalau itu harta kita selama satu tahun, maka wajib kita keluarkan 2,5 persen uangnya dari harga emas yang kita miliki itu. Namun itu bagi orang yang mau berzakat,\"terangnya. Ditambahkan nya, zakat adalah salah satu dari bagian rukun Islam yang lima, dan zakat ini merupakan kewajiban setiap muslim yang memiliki kecukupan harta benda yang sudah cukup atau sampai pada nisabnya supaya mengeluarkan sebagian harta bendanya sesuai dengan ketentuan di dalam Agama Islam. “Karena zakat ini wajib bagi yang mampu, dan ini salah satu untuk membersihkan diri kita diri kita sendiri,”pungkasnya.(618)
Keluarkan Zakat Mal 2,5 Persen
Senin 21-07-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB