TAIS, BE - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma dimungkinkan akan menerima tambahan penghasilan resiko kerja. Pasalnya, saat ini usulan anggaran tersebut Rp 384 juta tengah dibahas oleh Banggar DPRD. “Mayoritas yang berisiko kerja ini adalah mereka yang tenaga kontrak, mengingat mereka inilah yang siang malam bekerja serta setiap kegiatan siapa yang lebih dikedepankan. Ini perlu untuk diperjuangkan,” terang Ketua komisi I DPRD Seluma H Asran. Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus mengeluarkan aturan dan peraturan bupati. Sekalipun saat ini aturan tidak membenarkan selain PNS menerima tambahan penghasilan resiko dalam bekerja. Sehingga hal ini membuat kabag Adminsitrasi Hukum harus membenahi aturan tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma Irihadi menjelaskan, Pemkab akan segera mengakomodir untuk mengeluarkan Perbub dan aturan untuk pembayaran tambahan penghasilan resiko kerja. Termasuk dalam besaran dan mekanisme pembayaran. “Kita akan mengeluarkan arutan dan besaran serta mekanisme dari pembayaran tambahan penghasilan resiko kerja ini” katanya.(333)
Satpol Dapat Penghasilan Lebih?
Senin 21-07-2014,18:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB