SELUMA TIMUR, BE – Akibat ulahnya mencabuli keponakan, Nodi (26), warga Padang Rambun, Seluma Selatan, Seluma terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim Ipda Samosir mengatakan, tersangka terancam pasal berlapis yakni menyalahi Undang-Undang RI tentang perlindungan anak pasal 81 dan 82 serta pasal 285 KUHP pemerkosaan. Mengingat aksi yang dilakukan pelaku juga di bawah ancaman terhadap korbannya. “Tersangka kita jerat pasal berlapis yakni UU Perlindungan Anak dan KUHP Tentang Perkosaan, yang ancamannya 15 tahun penjara,” ujar Kapolres. Diketahui, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka dan hasil visum untuk menguatkan laporan korban ke kepolisian. Sehinggaa dalam wktu dekat ini pihak kepolisian pun akan merampungkan pemberkasan terhadap tersangka supaya segera dilimpahkan ke kejaksaan. “14 hari kedepan berkas tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Kapolres. Sebelumnya pelaku diringkus polisi karena dilaporkan telah memperkosa keponakannya An (14) yang duduk di bangku sekolah. “Tersangka mengakui jika apa yang telah dilakukannya kejadian tersangka memang mengancam korbannya. Sedangkan untuk aksinya yang selanjutnya juga dibawah ancaman,” demikian Kapolres.(333)
Pencabul Keponakan Terancam 15 Tahun Penjara
Sabtu 19-07-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB