SELUMA TIMUR, BE – Akibat ulahnya mencabuli keponakan, Nodi (26), warga Padang Rambun, Seluma Selatan, Seluma terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim Ipda Samosir mengatakan, tersangka terancam pasal berlapis yakni menyalahi Undang-Undang RI tentang perlindungan anak pasal 81 dan 82 serta pasal 285 KUHP pemerkosaan. Mengingat aksi yang dilakukan pelaku juga di bawah ancaman terhadap korbannya. “Tersangka kita jerat pasal berlapis yakni UU Perlindungan Anak dan KUHP Tentang Perkosaan, yang ancamannya 15 tahun penjara,” ujar Kapolres. Diketahui, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka dan hasil visum untuk menguatkan laporan korban ke kepolisian. Sehinggaa dalam wktu dekat ini pihak kepolisian pun akan merampungkan pemberkasan terhadap tersangka supaya segera dilimpahkan ke kejaksaan. “14 hari kedepan berkas tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Kapolres. Sebelumnya pelaku diringkus polisi karena dilaporkan telah memperkosa keponakannya An (14) yang duduk di bangku sekolah. “Tersangka mengakui jika apa yang telah dilakukannya kejadian tersangka memang mengancam korbannya. Sedangkan untuk aksinya yang selanjutnya juga dibawah ancaman,” demikian Kapolres.(333)
Pencabul Keponakan Terancam 15 Tahun Penjara
Sabtu 19-07-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB