SELUMA TIMUR, BE - Setelah revisi salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma Drs H Mulkan Tajudin MM segera dijebloskan ke penjara selama 4 tahun dan didenda Rp 200 juta. Mulkan terjerat kasus korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (Pakdin) PNS Pemkab Seluma tahun anggaran 2007 bernilai miliaran rupiah. “Secepatnya terpidana akan menjalani eksekusi. Hanya saja kita akan memastikan terlebih dahulu salinan putusan tersebut sampai ke tanggannya,” terang Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Hanya saja, ketika ditanya kemungkinan menghilang atau kemungkinan melarikan diri keluar kota. Namun hal itu tidak akan terjadi mengingat jika para terdakwa tidak melakukan hal tersebut. Sebab selama ini terutama Mulkan Tajudin, cukup kooperatif selama menjalani kasus dan perkara dugaan korupsi tersebut sebelum adanya putusan inkrach. “Kita yakin jika masing-masing terpidana bersikap koperatif. Jikapun surat diterimanya salinan dari PN tiba maka kita akan melayangkan pemanggilan eksekusi secepatnya,” tegasnya. Dijelaskannya, dua terpidana yang telah menjalani eksekusi atas nama Drs Abdul Wahid MM dan H Faisal Bustamam telah melakukan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 50 juta. Sehingga kedua terdakwa tidak melakukan hukuman kurungan. “Mereka hanya menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan kurunggan saja dan uang penganti telah dibayarkan oleh terdakwa baru-baru ini,” katanya. (333)
Mulkan Tajudin Segera Dieksekusi
Jumat 18-07-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,19:36 WIB