SELUMA TIMUR, BE - Setelah revisi salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma Drs H Mulkan Tajudin MM segera dijebloskan ke penjara selama 4 tahun dan didenda Rp 200 juta. Mulkan terjerat kasus korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (Pakdin) PNS Pemkab Seluma tahun anggaran 2007 bernilai miliaran rupiah. “Secepatnya terpidana akan menjalani eksekusi. Hanya saja kita akan memastikan terlebih dahulu salinan putusan tersebut sampai ke tanggannya,” terang Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Hanya saja, ketika ditanya kemungkinan menghilang atau kemungkinan melarikan diri keluar kota. Namun hal itu tidak akan terjadi mengingat jika para terdakwa tidak melakukan hal tersebut. Sebab selama ini terutama Mulkan Tajudin, cukup kooperatif selama menjalani kasus dan perkara dugaan korupsi tersebut sebelum adanya putusan inkrach. “Kita yakin jika masing-masing terpidana bersikap koperatif. Jikapun surat diterimanya salinan dari PN tiba maka kita akan melayangkan pemanggilan eksekusi secepatnya,” tegasnya. Dijelaskannya, dua terpidana yang telah menjalani eksekusi atas nama Drs Abdul Wahid MM dan H Faisal Bustamam telah melakukan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 50 juta. Sehingga kedua terdakwa tidak melakukan hukuman kurungan. “Mereka hanya menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan kurunggan saja dan uang penganti telah dibayarkan oleh terdakwa baru-baru ini,” katanya. (333)
Mulkan Tajudin Segera Dieksekusi
Jumat 18-07-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Terkini
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,11:28 WIB
Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan, RSTG Jalin Kerja Sama dengan RSUD Sungai Lemau dan RSUD Benteng
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,10:41 WIB
Bingung Hitung Cicilan Motor Honda? Simulasi Kredit di AMANDA Bikin Proses Lebih Mudah
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB