SELUMA TIMUR, BE - Setelah revisi salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma Drs H Mulkan Tajudin MM segera dijebloskan ke penjara selama 4 tahun dan didenda Rp 200 juta. Mulkan terjerat kasus korupsi proyek pengadaan pakaian dinas (Pakdin) PNS Pemkab Seluma tahun anggaran 2007 bernilai miliaran rupiah. “Secepatnya terpidana akan menjalani eksekusi. Hanya saja kita akan memastikan terlebih dahulu salinan putusan tersebut sampai ke tanggannya,” terang Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Hanya saja, ketika ditanya kemungkinan menghilang atau kemungkinan melarikan diri keluar kota. Namun hal itu tidak akan terjadi mengingat jika para terdakwa tidak melakukan hal tersebut. Sebab selama ini terutama Mulkan Tajudin, cukup kooperatif selama menjalani kasus dan perkara dugaan korupsi tersebut sebelum adanya putusan inkrach. “Kita yakin jika masing-masing terpidana bersikap koperatif. Jikapun surat diterimanya salinan dari PN tiba maka kita akan melayangkan pemanggilan eksekusi secepatnya,” tegasnya. Dijelaskannya, dua terpidana yang telah menjalani eksekusi atas nama Drs Abdul Wahid MM dan H Faisal Bustamam telah melakukan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 50 juta. Sehingga kedua terdakwa tidak melakukan hukuman kurungan. “Mereka hanya menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan kurunggan saja dan uang penganti telah dibayarkan oleh terdakwa baru-baru ini,” katanya. (333)
Mulkan Tajudin Segera Dieksekusi
Jumat 18-07-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB