SELUMA TIMUR, BE - Setelah selama 2 minggu melakukan perburuan, tim buser Polres Seluma akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri, Asnan Nodi (26), warga Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan. Pelaku berhasil diringkus dikala tertidur pulas dini hari dikediamannya,” ujar Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim, Ipda Samosir. Diketahui, jika tersangka telah menggagahi keponakannya An (14), yang masih duduk di kelas II SMP. Korban harus merelakan keperawanannya kepada pelaku karena dibawah ancaman. Mirisnya, aksi ini telah dilakukan oleh pelaku sejak 1 tahun terakhir sebanyak 19 kali di kediaman korban. Dari keterangan tersangka ke penyidik, hubungan terlarang terakhir terjadi pada tanggal 9 Juni lalu. Sementara polisi masih menunggu hasil visum terhadap kemaluan korban. “Visum masih kita lakukan untuk mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban. Sedangkan pelaku saat ini masih dimintai keterangan,” tegas Kasat Tambah Kasat, aksi yang dilakukan tersangka ini setelah sebelumnya mengancam korban supaya melayani nafsu birahi korban. Setelah satu kali berhasil menyalurkan nafsu setannya, pelaku terus mengulanginya sampai kasus ini terungkap. “Korban sempat menerima beberapa kali ancaman akan dibunuh jika tidak melayani nafsu birahi pelaku,” kata Lumban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 pasal 81 dan pasal 82 junto pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(333)
19 Kali Cabuli Keponakan, Warga Seluma Ditangkap
Jumat 18-07-2014,15:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB