BINTUHAN,BE-Dalam rangka menyambut lebaran Idul Fitri 1435 H, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kaur memberikan liburan lebaran kepada PNS di lingkungannya selama delapan hari. Yakni yakni dimulai tanggal 27 hingga tanggal 3 Juli 2014 mendatang. Pemda Kaur mengingatkan tidak ada PNS menambah libur lebarannya. “Pemerintah telah menetapkan cuti bersama selama 8 hari. Jadi, jangan coba-coba nambah lagi,”kata Sekda Kaur Nandar Munadi, S,Sos saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dikataan Nandar, pihaknya akan memberikan sanksi yang berat terhadap PNS yang menambah libur lebarannya. Sebab libur lebaran yang diberikan dinilai sudah cukup panjang. Disebutkannya, surat edaran mengenai liburan bersama dalam rangka Idul Fitri 1435 H ini sudah disampaikan ke seluruh SKPD di lingkungan Pemda Kaur. Dalam surat edaran itu disebutkan pada tanggal 3 Juli 2014 nanti PNS Pemda Kaur kembali bekerja. “Saya minta jangan sampai ada PNS yang melanggar aturan yang kita telah tentukan ini, dan nanti bila ketahuan akan kita tindak,”tegasnya. Ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada PNS yang kedapatan menambah liburnya. Nandar mengatakan, sanksi yang dikenakan berupa sanksi administrasi dan bisa pemotongan penghasilan prestasi kerja. Karena itu dia minta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemda Kaur untuk tidak menambah waktu libur di luar yang sudah ditetapkan. “Jumlah hari libur itu sudah cukup untuk mudik. Kami nanti akan memantau apakah pada tanggal 3 Juli masih ada yang bolos, setelah libur panjang,”jelasnya.(618)
Libur Lebaran 8 hari, PNS Dilarang Nambah
Rabu 16-07-2014,20:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,13:54 WIB
Warga Bengkulu Meriahkan Besurek Night Carnaval 2026: Pesona Budaya Memancar di Pusat Kota
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:52 WIB