Dia Kabur, 1 Diringkus

Rabu 16-07-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Pelaku pencurian buah sawit milik Razali (51) warga Kinibalu 1 Rt 2 No 19 Ratu Agung Kota Bengkulu berhasil diringkus anggota Polres Seluma. Pelaku berinisial MH (26), warga Desa Tanah Abang, Seluma, sedangkan 2 rekan pelaku berhasil kabur ke Kota Bengkulu seusai melakukan aksinya. “Satu pelaku berhasil diringkus di kediamannya pukul 23.00 WIB kemarin. Namun sayangnya 2 pelaku telah berhasil melarikan diri saat akan diringkus,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim Ipda Samosir. Disampaikan Samosir, pelaku berhasil diringkus di kediamannya Tanah Abang tanpa perlawanan. Hanya saja  untuk dua rekan pelaku yang berinisial Yg dan Po dibenarkan oleh pelaku yang terlebih dahulu melarikan diri. Kendati demikian jajaran kepolisian tetap akan melakukan pengejaran. “Pelaku MH telah mengakui perbuatannya. Dia mengaku ditemani oleh 2 rekan lainnya yang masih dalam pengejaran,” jelas Samosir. Dari keterangan pelaku, mereka hanya mengambil sawit sekitar 600 kg bukan seperti apa yang dituduhkan pelapor yakni 2,7 ton. “Hasil curian kami belum memcapai 2,7 ton seperti apa yang dituduhkan tersebut. Melainkan hanya 600 kg,” keluh pelaku. Sementara itu, jajaran kepolisianpun berencana untuk kembali memintai keterangan sejumlah saksi serta sejumlah toke sawit di kawasan tersebut guna memastikan aksi pelaku menjual sawit milik korbannya. “Keterangan akan kita mintai ke sejumlah warga termasuk sejumlah toke. Apa benar telaah menjual atau belum,” terang Samosir. Diketahui, jika buah sawit milik Razali di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo hilang sebanyak 2,7 ton. Kejadian ini baru diketahui pukul 17.00 WIB oleh penjaga kebun dan sejumlah warga lainnya jika buah sawit di kebun dipanen oleh orang.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait