Ngaku Khilaf Perkosa Kakak Ipar

Selasa 15-07-2014,21:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- LS (35), warga Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, nekat melakukan pemerkosaan terhadap  kakak iparnya bernisial AN (32) terus didalami. Dari pemeriksaan sementara pelaku  mengaku khilaf menyetubuhi kakak iparnya tersebut usai sahur.

“Dia menyetubuhi kakak iparnya itu karena khilaf,  dan ia sangat tergoda dengan korban,”kata Kapolres AKBP Dirmato SH,SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigpol Rido Fajri SH, kemarin. Dikatakan Rido, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, yang merupakan kakak ipar pelaku, karena telah memperkosa dirinya. Tersangka saat ditangkap mengakui perbuatannya.

Ia beralasan, jika aksi bejatnya itu dilakukan karena khilaf dan tergoda dengan kemolekan tubuh korban. Menurutnya, pemerkosaan pada AN dilakukan  baru satu kali. \"Tersangka mengaku telah melakukannya. Karena, ia tidak tahan lagi melihat tubuh korban saat sedang tidur didalam kamar rumah tersangka,”ujaranya.

Akibat perbuatanya itu, tersangka  bekerja sebagai tukang gesek kayu hutan itu harus merayakan lebaran di tahananan Polres Kaur. Selain itu juga tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. “Untuk tersangka sudah kita amankan di tanahan Polres Kaur, dan tersangka menyesali atas perbuatanya itu. Tersangka kita jerat dengan Pasal 285 KUHP,”jelasnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pemerkosaan itu terjadi Minggu (13/7) sekitar pukul 05.30 WIB. Berawal korban tidur kamar pelaku, namu saat korban sedang tertidur lelap. Pelaku tiba-tiba masuk kedalam kamar korban dan langsung memeluk dan mencium korban. Melihat perbuatan pelaku, korban langsung teriak  dengan kata kata “Sadar kak, jangan kak istifar kak”.

Akan tetap sang pelaku tak menghiraukan kata-kata korban. Pelaku makin beringas melakukan perbuatanya dengan melepas celana korban, dan pelaku memaksa melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku langsung keluar kamar dan melarikan diri dari korban.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait