Kades Hati-hati Gunakan ADD

Selasa 15-07-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE-Saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaian besar sudah berikan oleh 192 desa  ada di Kaur, meski masih ada sebagian yang belum melakukan penarikan.

Terkaait hal ini Sekda Kaur, Nandar Munadi, S.Sos kembali menegaskan agar perangkat desa membelanjakan ADD sesuai dengan  Dokumen Penggunaan Anggran (DPA) yang diajukan masing masing desa jangan sampai menyimpang dari prosesdur tersebut.  “Nanti jangan sampai ada kades yang tersandung hukum gara-gara ADD, saya minta belanjakan ADD sesuai dengan prosedur,” katanya.

Nandar  menegaskan selagi uang Negara tersebut dibelajakan sesui dengan DPA maka dipastikan tidak aka nada masalah, misalnya uang tersebut untuk fisik banguna yang ada didesanya jangan disimpangkan untuk kegiatan lain. Begitu juga misalnya dalam petunjuk uang tersebut untuk dibelikanalat tulis kantor jangan pula dibagi bagikan.

“Kalau uangnya hilang tanpa ada laporan lalu bagai mana mau melakukan penarikan ADD untuk selanjutnya,” terangnya. Ditambahkanya, pihaknya membrikan kesempatan kepada desa untuk belajar adminsitarsi yang benar, bila desa mampu mengerjakan maka ADD bisa diajukan setiap bulan, dengan demikian Kades, perangkat desa lainnya bisa gajian setiap bulan.

Atau bisa juga dilakukan pengajuan dengan cara digabung tiga bulan sekali. Dalam ADD juga sudah termasuk honor untuk BPD sementara untuk honor perangkat desa tertuang dalam rekening berbeda tapi juga bisa diajukan setiap bulan untuk pembayaran honor.

“Intinya jangan menyimpang dari aturan makaa bila sesui dengan petunjuk yakinlah tidak akan ada masalah, jangan karena hasil kecil kita penjarah,”jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait