KOTA MANNA, BE – Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Susman Hadi SP MM terus mengupayakan untuk menyelesaikan konflik lahan antara PT Jatropa dengan warga sekitar. Bahkan agar konflik ini segera selesai, hari ini rencananya pihaknya akan memanggil warga dan PT Jatropa ke DPRD BS. “Semua yang terlibat masalah ganti rugi lahan yang menimbulkan konflik akan kami panggil besok (Hari ini red), “ kata Susman. Menurut Susman, selain memanggil manajemen PT Jatropa dan warga sekitar, pihaknya juga memanggil camat dan perangkat desa Tanjung Aur II, Pino Raya. Sehingga pada saat pertemuan hari ini akan diketahui sejauh mana proses ganti rugi kepada warga penggarap lahan, serta apa yang menjadi dasar warga dan PT jatropa yang saling klaim sebagai pemilik lahan. Selain itu pihaknya juga akan mengupayakan agar 10 warga yang ditahan di Rutan kelas IIB lantaran dituduh dan ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan tanaman sawit milik PT Jatropa oleh Penyidik reskrim Mapolres BS. “Mudah-mudahan dengan duduknya satu meja para pihak, akan diketahui secara jelas proses ganti rugi terhadap warga penggarap,” ujar Susman. (369)
Hari ini Dewan Panggil Jatropa dan Warga
Sabtu 12-07-2014,15:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :