BENGKULU, BE - Penyidik Tipikor Dit Reskrim Polda Bengkulu, terus menggeber pengusutan dugaan korupsi dana honor dewan pembina RSMY yang dibentuk Gubernur H Junaidi Hamsyah. Informasi terhimpun dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa aktor utama pembuat SK Z10 yang ditandatangani Gubernur. Pembentukan Dewan Pembina RSMY yang beranggotakan 20 orang tahun 2011 didasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 Tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) yang ditandatangani Junaidi Hamsyah. Ternyata pembentukan SK tersebut bertentangan dengan Permendagri No 61 Tahun 2007 mengenai Dewan Pengawas. Berdasarkan Permendagri tersebut, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak mengenal tim pembina. Menurut informasi terpercaya BE, bila penyidik tengah membidik pejabat teras Pemprov terkait dengan pembentukan SK tersebut. Penyidik ingin mengetahui makanesme pengeluaran SK yang akhirnya menyebabkan dana RSMY mencapai Rp 5 miliar mengelai sia-sia kepada orang-orang yang tidak berhak untuk menerimanya. Ketika dikonfirmasi Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno SST MK mengaku adanya rencana pemeriksaan aktor pembuatan SK Z.17 XXXVIII tersebut. Menurut Joko jika memang dianggap perlu untuk dimintai keterangan dengan penyidik, semuanya akan dipanggil untuk menjelani pemeriksaan. \"Selagi penyidik membutuhkan keterangan, dan orang-orang terkait dianggap mengetahui pokok perkaranya. Apa lagi orang tersebut disebut oleh sakasi sebelumnya,\" tegas Joko. (320)
Polda Bidik Pembuat SK Z10
Kamis 10-07-2014,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB