BINTUHAN,BE-Setelah melakukan pemeriksaan cukup panjang terhadap sejumlah saksi korban, termasuk tersangka sendiri. Kini, kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur dilakukan Edi Ribowo (15), warga Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, memasuki babak baru. Sebab hasil pemeriksaan dilakukan pihak Mapolres Kaur, akhirnya, berkas perkara dugaan kejahatan terhadap anak dibawah umur dilakukan tersangka terhadap MI (6), telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. “Ya, untuk berkas pencabulan anak dibawa umur, sudah kita serahkan kepihak Kejari Bintuhan. Karena, dari hasil pemeriksaan dilakukan selama ini kita nyatakan sudah lengkap,” kata Kapolres AKBP Dirmanto SH,SIK melalui melalui Kalahar Kasatreskrim Iptu Arie Yansah, SH kemarin. Dijelaskan Arie, penyerahan berkas kasus pencabulan dengan tersangka Edi dilakukan, setelah sebelumnya penyidik memeriksa beberapa saksi dan korban. Dari hasil pemeriksaan korban yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh tersangka. “Berkas perkara tersangka sudah di serahkan. Kita masih menunggul keputusan dan jawaban dari Kejaksaan,” terangnya. Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bintuhan, Zainal Efendi, SH, membenarkan telah menerima berkas perkara pencabulan dengan tersangka Edi. Saat ini pihaknya masih meneliti kelengkapan berkas dari kepolisian tersebut. “Untuk berkas perkara pencabulan sudah kita terima dari Polisi. Kini, kita masih meneliti kelengkapan berkas tersebut. Setelah dinyatakan lengkap baru kita ajukan untuk di sidang,” jelas Zainal. Sebagaimana diketahui, pencabulan anak dibawa umur dilakukan tersangka ini terjadi Minggu (5/5) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam hotel terletak di bundaran Liwa Provinsi Lampung. Tersangka menjalankan aksinya itu dengan cara memujuk korban, kemudian korban dibawa TKP dan langsung memperkosa korban. Akibat perbuatanya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 atau pasal 81 ayat 2 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.(618)
Kejari Terima Kasus Cabul
Rabu 09-07-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB