TAIS, BE - Rapel kenaikan gaji PNS 6 persen terhitung mulai Januari 2014 dan gaji ke 13 akan cair pasca Pilpres. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi. “Kita yakin jika usai Pilpres ini akan dibayarkan dan menunggu perintah dari pusat saja lagi,” katanya Irihadi. Disampaikannya, terkait ketentuan besaran kenaiakan gaji tersebut dengan telah Surat Edaran dan PP dengan Nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan kenaikan gaji PNS serta Nomor 22 /PB/2014 tentang penyesuaian gaji TNI dan Polri. “Pembayaran ini dari bulan janiari hingga bulan Juni ini. Sedangkan untuk gaji 13 dibayarkan utuh,” sampainya. Dijelaskan, besaran kenaikan gaji sebesar 6% tersebut haruslah disesuaikan dengan masa tugas serta golongan dari PNS tersebut.Untuk pembayaran sendiri akan dilakukan dipertengahan bulan mendatang. Sedangkan untuk bulan Juli mendatang seluruh PNS akan menerima gaji penyesuaian kenaikan gaji pokok tersebut. Sementara itu, untuk memenuhi pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk 4.500 orang PNS. (333)
Rapel & Gaji 13 Cair Usai Pilpres
Rabu 09-07-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB