TAIS, BE - Rapel kenaikan gaji PNS 6 persen terhitung mulai Januari 2014 dan gaji ke 13 akan cair pasca Pilpres. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi. “Kita yakin jika usai Pilpres ini akan dibayarkan dan menunggu perintah dari pusat saja lagi,” katanya Irihadi. Disampaikannya, terkait ketentuan besaran kenaiakan gaji tersebut dengan telah Surat Edaran dan PP dengan Nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan kenaikan gaji PNS serta Nomor 22 /PB/2014 tentang penyesuaian gaji TNI dan Polri. “Pembayaran ini dari bulan janiari hingga bulan Juni ini. Sedangkan untuk gaji 13 dibayarkan utuh,” sampainya. Dijelaskan, besaran kenaikan gaji sebesar 6% tersebut haruslah disesuaikan dengan masa tugas serta golongan dari PNS tersebut.Untuk pembayaran sendiri akan dilakukan dipertengahan bulan mendatang. Sedangkan untuk bulan Juli mendatang seluruh PNS akan menerima gaji penyesuaian kenaikan gaji pokok tersebut. Sementara itu, untuk memenuhi pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk 4.500 orang PNS. (333)
Rapel & Gaji 13 Cair Usai Pilpres
Rabu 09-07-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB