TAIS, BE - Setelah pendistribusian ke seluruh PPK tuntas, saat ini logsitik kebutuhan Pilpres sudah tiba di seluruh PPS. Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma bisa melakukan rapat pelno. “Tetap saja pleno sesuai dengan tahapan dan saat ini kita tengah melaukan monitoring ke sejumlah TPS jelang Pilpres ini,” ujar anggota KPU Seluma Divisi Hukum dan Pengembangan SDM, Drs Supratman. Dijelaskan, setelah pemungutan suara hari ini Rabu (9/7). Kemudian besok Kamis (10/9) sampai Sabtu (12/7) dilakukan pleno penetapan di tingkat PPS. Setelah selesai pleno di tingkat PPS, selanjutnya Minggu (13/7) sampai Selasa (15/7) dilakukan rapat pleno penetapan tingkat PPK. “Setelah semuanya selesai, barulah pleno penetapan hasil pilpres di tingkat KPU, serta seluruh PPK diminta hadir untuk menyampaikan hasil plenonya,” sampainya. Lebih lanjut, Supratman mengatakan hari ini, KPU Seluma mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Seluma untuk mendatangi TPS terdekat di tempat terdaftar. Kemudian menggunakan hak pilihnya dengan baik. Tambahnya, juga meminta agar masyarakat bisa mengenali terlebih dahulu pasagan capres dengan mengenal visi dan misi mereka. “Sehingga pilihannya sudah serta sesuai dengan hati nurani mereka,” katanya. (333)
Pleno KPU Tunggu PPS dan PPK
Rabu 09-07-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB