Hari Ini, Surat Suara Tiba di Bengkulu

Sabtu 15-12-2012,08:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jika tak ada aral melintang, sebanyak 250.012 lembar surat suara untuk Pilwakot putaran kedua akan tiba di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, hari ini (15/12).  Surat suara ini sendiri dicetak di Surabaya, Jawa Timur oleh CV Koperasi Karyawan Panca Puji Bangun.

Pengiriman surat suara ini melalui jalur  udara kargo pesawat yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian hingga sampai di KPU Kota. “Logistik, surat suara dan formulir lainnya akan tiba besok melalui lewat jalur udara, menggunakan kargo pesawat. Kemungkinan surat suara akan tiba di sekretariat KPU pada sore harinya,” kata Divisi Logistik dan Anggaran KPU, Juniarti Boermansyah SAg MHum, kemarin.

Ia mengatakan ketika surat suara tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu, langsung disambut dengan angkutan truk yang sudah disediakan KPU, selanjutnya dokumen negara tersebut akan dibawa ke sekretariat KPU untuk dilakukan pengecekan dan serah terima dengan pihak percetakan.  “Setelah surat suara itu tiba di Sekretariat KPU, kita akan langsung mengeceknya sekaligus persiapan untuk dilakukan sortir dan pelipatan surat suara,” ungkapnya.

Ia menmenjelaskan, proses pelipatan surat suara beserta formulir C6 (udangan pemilih) akan dilaksanakan pada 17 hingga 19 Desember yang nantinya akan melibatkan 200 orang masyarakat yang berdekatan dengan sekretariat KPU.

“Bila nantinya ditemukan ada surat suara yang rusak, tentu kami akan segera melaporkan kepada pihak pervetakan untuk mengantinya. Karena proses penggantian surat suara itu paling lama H-2 pencoblosan,” tandasnya. Pemilih Eksodus Sementara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan ketat pada saat pemungutan suara 22 Desember mendatang.   Terutama di daerah perbatasan yang rawan masuknya pemilih eksodus, seperti  Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu.   Hal ini dilakukan karena Panwaslu tidak menginginkan Pilwakot putaran kedua ini berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebabkan bergerilyanya pemilih eksodus memilih satu kandidat.

“Pada Pilwakot putaran pertama lalu memang ada  dugaan pemilih eksodus di beberapa kecamatan perbatasan tersebut, tapi belum terbukti kuat. Untuk itu, dalam Pilwakot putaran kedua ini, Panwaslu tidak akan lengah. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait