BENTENG, BE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mengaku belum mengetahui jika adanya salah -seorang PNS yang bekerja di Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Benteng berinisial As ditangkap oleh Satreskrim narkoba Polres Yogyakarta karena tersangkut kasus ganja tersebut. Malahan Ipda baru mengetahui dari media massa. \" Kami belum dengar ada PNS Benteng yang ditangkap dalam kasus ganja di Yogyakarta itu,\" ujar Sekretaris Ipda Haniwiradi, SH, kemarin di kantornya. Menurut Haniwiradi, terkait hal itu, pihaknya akan melakukan cros cek langsung ke Dishutbun Benteng untuk mengetahui kejelasan terkait adanya PNS-nya yang tertangkap narkoba tersebut. Apalagi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Yogyakarta ketika tengah mengikuti pelatihan dan penyuluhan. \" Kita akan tanyakan dulu ke Dishutbun,\" katanya. Dijelaskannya, jika benar adanya PNS Dishutbun Benteng yang terleibat nakoba itu maka pihaknya tidak akan membantu atau memberikan pertolongan kepada oknum PNS. Sebab, apa yang dilakukan oleh abdi negara itu bukan dalam rangkai tengah melakukan tugas. Selain itu, apa yang dilakukan oleh oknum PNS itu malah membuat malu bagi kabupaten bungsu pemekaran ini. Malahan, oknum PNS itu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saknsi terberatnya, berupa pemecatan secara tidak hormat. \" Yang jelas jika terlibat dalam kasus narkoba, sanksi terberatnya adalah pemecatan,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Dishutbun Benteng, Durani Usman, S.Pi ketika akan dikonfirmasikan belum berhasil didapati. Soalnya, ketika ditelpon dan di SMS tidak ada jawaban darinya. Bahkan, telah dihubungi berulang kali dengan nomor HP yang berbeda tidak juga berhasil dikonfirmasikan. Sehingga, penjelasan dari pihaknya sebagai atasan langsung bagi PNS yang tersangkut ganja itu belum berhasil didapati. (111)
Ipda Belum Tahu Ada PNS Ditangkap Ganja
Jumat 04-07-2014,17:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :