TAIS, BE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat seminggu sebelum lebaran. Dengan basaran satu bulan gaji. \"Kita menerima surat edaran dari Gubernur Bengkulu yang isinya meminta perusahaan-perusahaan segera membayarkan THR, paling lambat seminggu jelang Hari Raya Idul Fitri,\" kata Kepala Disnakertrans, Supratman SPd MM, kemarin. Pada surat edaran tersebut, ada tiga point penting yang disampaikan Disnaker, seperti segera membayarkan THR, pemilik perusahaan atau usaha harus menghormati karyawan yang sedang berpuasa, dan perusahaan harus mengkondisikan suasana aman dan nyaman jelang Pemilihan Presiden 9 Juli nanti. \"Kenapa cepat kita edarkan, ini agar perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawan,” terangnya. Supratman menambahkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan di kantor Disnaker. Pembukaan posko untuk mengantisipasi adanya perusahaan-perusahaan yang bandel, tidak membayarkan THR dan tidak memperhatikan karyawannya. Bagi karyawan yang merasa dirugikan, bisa melaporkan sehingga bisa untuk ditindaklanjuti. “Untuk sanksi pasti ada, namun sanksi tidak bisa diputuskan langsung. Terpenting kita akan melakukan mediasi, baru diputuskan bagaimana jalan keluarnya nanti,\" imbuhnya.(333)
Perusahaan Wajib Bayar THR
Kamis 03-07-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB
Dari Gotong Royong Lahir Harapan Baru, Jembatan Beton Gindo Suli Resmi Rampung
Terkini
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB
14.495 Warga Kota Bengkulu Terima Bantuan PKH Triwulan II, Dinsos Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Selasa 07-07-2026,15:30 WIB
Komitmen Donor Darah Rutin, Astra Motor Bengkulu Raih Penghargaan PMI
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB