TAIS, BE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat seminggu sebelum lebaran. Dengan basaran satu bulan gaji. \"Kita menerima surat edaran dari Gubernur Bengkulu yang isinya meminta perusahaan-perusahaan segera membayarkan THR, paling lambat seminggu jelang Hari Raya Idul Fitri,\" kata Kepala Disnakertrans, Supratman SPd MM, kemarin. Pada surat edaran tersebut, ada tiga point penting yang disampaikan Disnaker, seperti segera membayarkan THR, pemilik perusahaan atau usaha harus menghormati karyawan yang sedang berpuasa, dan perusahaan harus mengkondisikan suasana aman dan nyaman jelang Pemilihan Presiden 9 Juli nanti. \"Kenapa cepat kita edarkan, ini agar perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawan,” terangnya. Supratman menambahkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan di kantor Disnaker. Pembukaan posko untuk mengantisipasi adanya perusahaan-perusahaan yang bandel, tidak membayarkan THR dan tidak memperhatikan karyawannya. Bagi karyawan yang merasa dirugikan, bisa melaporkan sehingga bisa untuk ditindaklanjuti. “Untuk sanksi pasti ada, namun sanksi tidak bisa diputuskan langsung. Terpenting kita akan melakukan mediasi, baru diputuskan bagaimana jalan keluarnya nanti,\" imbuhnya.(333)
Perusahaan Wajib Bayar THR
Kamis 03-07-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:48 WIB
Wagub Mian Gelar Halalbihalal dan Santap Sajian UMKM
Terkini
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:06 WIB
Tinjau Kawasan Wisata, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB