TAIS, BE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat seminggu sebelum lebaran. Dengan basaran satu bulan gaji. \"Kita menerima surat edaran dari Gubernur Bengkulu yang isinya meminta perusahaan-perusahaan segera membayarkan THR, paling lambat seminggu jelang Hari Raya Idul Fitri,\" kata Kepala Disnakertrans, Supratman SPd MM, kemarin. Pada surat edaran tersebut, ada tiga point penting yang disampaikan Disnaker, seperti segera membayarkan THR, pemilik perusahaan atau usaha harus menghormati karyawan yang sedang berpuasa, dan perusahaan harus mengkondisikan suasana aman dan nyaman jelang Pemilihan Presiden 9 Juli nanti. \"Kenapa cepat kita edarkan, ini agar perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawan,” terangnya. Supratman menambahkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan di kantor Disnaker. Pembukaan posko untuk mengantisipasi adanya perusahaan-perusahaan yang bandel, tidak membayarkan THR dan tidak memperhatikan karyawannya. Bagi karyawan yang merasa dirugikan, bisa melaporkan sehingga bisa untuk ditindaklanjuti. “Untuk sanksi pasti ada, namun sanksi tidak bisa diputuskan langsung. Terpenting kita akan melakukan mediasi, baru diputuskan bagaimana jalan keluarnya nanti,\" imbuhnya.(333)
Perusahaan Wajib Bayar THR
Kamis 03-07-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB